Pansus Pertanyakan Aset Sitaan KPK Tanpa Audit

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) di DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan status harta kekayaan hasil sitaan yang selama ini diambil dari para tersangka korupsi. Bersamaan dengan itu, Pansus memastikan adanya indikasi penyimpangan KPK mengelola harta sitaan dari para koruptor tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit atas tumpukan harta sitaan yang selama ini ditangani KPK.

“Kami (Pansus) mendorong supaya dilakukan audit,” ujar anggota pansus Mokhamad Misbakhun saat membacakan hasil temuan pansus di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/8).

Misbakhun menganggap ganjil harta kekayaan milik koruptor yang saat ini dikuasai KPK. Seharusnya, kata dia, seluruh aset hasil sitaan didaftarkan di Ruhbasat (penyimpanan barang siataan lembaga penegak hukum).

Misbakhun juga menyinggung tendensi KPK yang dinilainya anti kritik. Bahkan, menurut dia, KPK cenderung terjebak pada berbagai kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

“Sehingga cenderung abus of power di dalam negara hukum dan demokrasi ini,” ungkapnya.

Di satu sisi, lanjut Misbakhun, KPK terkesan mengutamakan citra daripada menjalankan fungsinya. Sehingga, kata dia, kerap melabrak peraturan dan prosedur hukum yang semestinya.

Berbeda dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang menurutnya masih menggunakan prinsip dasar hukum.

“KPK tidak berpedoman pada KUHP, sampai mengancam jiwa dan raga,” imbuhnya.

Misbakhun menegaskan Pansus ingin mendorong komisi III DPR melakukan pengawasan khusus terhadap KPK sebagaimana diterapkan pada lembaga penegak hukum lainnya.

Misbakhun memastikan pihaknya akan mengkonfrontir mengenai sejumlah bagian persoalan yang mengitari lembaganya. Termasuk menyangkut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kesaksian Miryam S Hariyani, dan lain-lain agar tidak menjadi polemik yang tak berkesudahan di masyarakat,” ucapnya. (Castro)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version