Berita UtamaPolitik

Pansus Pemilu Akan Kunjungi Jerman dan Meksiko, Apa Tujuannya?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy akan mengadakan studi banding ke Jerman dan Meksiko pada tanggal 11 Maret sampai dengan 16 Maret 2017. Lukman mengatakan, tujuan ke Jerman ini untuk mempelajari dan melihat perbandingan sistem pemilu Jerman dan Indonesia.

Sebab, menurut Lukman, UU pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman. Apalagi Jerman kini sedang melakukan evaluasi terhadap sistem yang mereka pakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan elektronik vote.

“Kita juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu kita, terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), distrik magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan,” ujar Lukman dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Selain itu, pansus juga ingin mendapat keyakinan penuh berkenaan dengan penerapan elektronik vote, di mana didalam draft RUU, ada norma yang mengatur rencana penerapan elektronik vote. Walaupun selintas mendapat kesan pemerintah masih ragu-ragu. Sementara di Jerman saat ini, justru sedang dievaluasi penerapan e-vote tersebut.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

“Soal ini menjadi penting untuk mendapat masukan yang komprehensif, sehingga ketika kita memutuskan penggunaan e-vote, potensi kegagalannya bisa kita perkirakan,” kata Lukman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sementara, tujuan mengunjungi Meksiko karena secara umum negara-negara di Amerika Latin, adalah contoh yang lengkap untuk memperbandingkan perihal sistem presidensial multi partai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan treshold yang diterapkan, termasuk untuk memperdalam implikasi sistim yang dipakai terhadap potensi devided goverment.

Secara spesifik di Meksiko pansus ingin mendapatkan gambaran yang lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya.

Menurut Lukman, pansus sendiri sebenarnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan ahli ahli pemilu di dalam negeri, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Tetapi, terus terang dirinya mengaku masih merasa kurang mendapat masukan tentang perbandingan terhadap negara lain.

“Kami mendapatkan informasi yang minim tentang itu. Padahal pengalaman negara lain itu penting dalam rangka memperkirakan implikasi dari berbagai pilihan opsi yang ditawarkan,” ungkap politisi Partai Kebankitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Lukman berujar, kalau hanya mengandalkan ahli-ahli di dalam negeri terlalu banyak varian yang ditawarkan dan umumnya terfragmentasi secara subjektif, terpengaruh dengan latar belakang politiknya masing-masing.

“Padahal pansus ingin menangkap pesan objektif dari berbagai opsi yang ditawarkan, sehingga pilihan kita bisa semata mata demi kepentingan konsolidasi demokrasi Indonesia yang ideal,” tutur dia.

Maka dari itu, lanjut Lukman, pansus pemilu ini perlu studi banding keluar negeri karena perlu mendapatkan perbandingan dari negara lain, tidak mungkin kami mendapatkan contoh dari dalam negeri karena ini menyangkut pemilu nasional.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 61