HukumPolitik

Pansus Hak Angket: KPK Jangan Minta Bantuan Presiden

Gedung KPK/Foto nusantaranews
Gedung KPK/Foto: Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus(Pansus) Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menilai, dorongan KPK ke Presiden Joko Widodo agar mengintervensi proses Pansus Angket yang sedang berjalan, sama saja menghadapkan eksekutif dengan legislatif. Menurutnya, hal itu tidak baik dalam sistem politik Indonesia.

“Sebaiknya KPK jangan meminta intervensi presiden karena mendorong intervensi Presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan presiden dengan DPR,” ujar Taufiqulhadi di Jakarta, Senin (12/6/2017).

Taufuquladi menjelaskan, bahwa menghadapkan eksekutif dengan legislatif bisa menghancurkan kekhasan sistem presidensial multi-partai ala Indonesia. Menurut dia, beberapa pengamat politik menilai sistem presidensial multipartai itu mudah retak karena relasi antara DPR dan Presiden tidak selalu mulus kecuali di Indonesia.

“Di Indonesia selalu dapat diatasi jika ada ketegangan antara legislatif dan eksekutif. Tapi jangan selalu kita dorong presiden berhadapan dengan legislatif,” ungkapnya.

Taufquladi menuding KPK bahwa sikapnya tidak bertanggung jawab dan itu sama saja ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif yang sudah berjalan baik.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Menurutnya, KPK sebaiknya menghadapi saja sendiri dengan lugas dan jangan khawatir karena DPR tidak mungkin membawa serta membuat persoalan.

“Proses yang berjalan di Pansus Hak Angket KPK berlangsung transparan karena disaksikan publik luas,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK dan mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.

“KPK kan tidak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati dan mudah-mudahan Presiden mengambil sikap,” ucap Agus.

Hal itu disebabkan hingga kini Presiden selaku eksekutif belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR. Menurutnya, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.

Reporter: Ricard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2