HukumPolitik

Pansus Angket DPR Tetap Bekerja untuk Selidiki KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penetepan Tersangka terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto menjawab pertanyaan publik setelah sebelumnya KPK mengatakan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP. Setnov ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan skenario untuk memuluskan tender proyek e-KTP.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengaku kaget dan sekaligus prihatin terhadap penetapan Setnov sebagai tersangka. Menurutnya penetapan tersebut sangat mendadak dan mengejutkan banyan pihak.

“Keprihatinan ini justru pada kinerja KPK,” kata Fahri di Jakarta, Senin (17/7).

Menurut Fahri, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat menyikapi peristiwa tersebut.

“Kita tentu akan membahas ini tentunya bersama pak nov dan dalam rapim akan diputuskan menghadapi situasi ini dan tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan kedepan,” terang fahri

Fahri melanjutkan fungsi DPR tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR kolektif kolegial sehingga jangan sampai peristiwa tersebut mengganggu fungsi yang lain.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

“Memang selama ini sejak pak nov diganggu secara otomatis tugas-tugas pak nov didelegasikan kepada pimpinan DPR lainnya, fungsi internalnya mewawakili pertemuan-pertemuan dengan rapat-rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian, dan fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali,” terangnya.

Fahri Hamzah menegaskan bahwa Pansus angket akan terus bekerja.

“Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus angket terus dilakukan dan sebagian temuan Sudah ada,” tegas Fahri.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 66