Politik

Panggil Presiden Jokowi Tersayang, Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Intervensi Hukum

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir langkah KPK yang mengadu kepada presiden yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara Setya Novanto atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan.

“Ujung-ujungnya dateng ke Presiden melalui lobi-lobi dan Presiden mengatakan jangan ganggu KPK. Presiden mendukung penguatan KPK. Sudah meminta Kapolri untuk segera menghentikan penyelidikan kasus KPK,” ungkap Fahri, Selasa (14/11/2017).

Politisi kelahiran Nusa Tenggara Barat ini melanjutkan, langkah KPK tersebut merupakan upaya menyeret Presiden untuk melakukan intervensi atas proses penegakan hukum.

Menurutnya, kini tanpa disadari sebenarnya, Presiden Jokowi sedang diseret dalam intervensi penegakan hukum. “Karena apapun yang terjadi kalau urusannya sama KPK, itu gak boleh diintervensi,” terangnya.

“Saya ingin mengingatkan presiden Jokowi yang tersayang. Karena Presiden telah diseret untuk mengintervensi atau diintervensi dari awal,” imbuhnya.

Selain itu, Fahri menegaskan, Indonesia sudah tidak memerlukan KPK lagi, karena pemberantasan korupsi yang telah dilakukan kepolisian lebih massif daripada KPK.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

“KPK sudah tidak diperlukan lagi. Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh polisi jauh lebih massif dan jauh lebih produktif dengan anggaran yang dimiliki,” katanya.

“Apalagi jika densus mekanismenya disetujui dan dipercayai, maka saya percaya kita tidak memerlukan KPK lagi. Tegakkan hukum pada institusi yang permanen,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 42