
NUSANTARANEWS.CO, Inggris – Sah! Pangeran Harry dan Meghan Markle usai mengucap janji suci dalam upacara mewah di kastil Windsor, Inggris, Sabtu (19/5/2018) siang waktu setempat. Serangkaian prosesi pemberkatan yang dimulai dari pukul pukul 12.00 waktu setempat dipimpin oleh Uskup Agung Canteburry Justin Welby.
Ikrar janji suci diucapkan dengan senyum tegas di depan uskup. Kendati masih nampa raut tegang di kedua wajah sepasang pengantin berbahagia itu.
Baca Juga:
- Tanggal Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle Resmi Diumumkan
- Meghan Markle dan Fakta Kaum Biracial Lainnya yang Menikahi Keturunan Bangsawan
- Kabar Pernikahan Istana yang Penuh Teka-Teki
“Saya Harry, meminta kamu, Meghan, untuk menjadi istri, mulai hari ini, selalu berada di sisiku dalam keadaan baik, buruk, kaya, miskin, sakit, dan sehatku. Untuk mencintai dan menghargai sampai ajal menjemput, berdasarkan hukum suci Tuhan. Di hadapan Tuhan, aku berjanji,” ungkap Harry mantap dan tegas.
“Saya Meghan, meminta kamu, Harry, untuk menjadi suamiku, mulai hari ini, selalu berada di sisiku dalam keadaan baik, buruk, kaya, miskin, sakit, dan sehatku. Untuk mencintai dan menghargai sampai ajal menjemput, berdasarkan hukum suci Tuhan. Di hadapan Tuhan, aku berjanji,” jawab Meghan dan penuh keyakinan hati dan bibir berucap.
Di depan ratusan tamu, keduanya pun saling bertukar cincin sambil mengucapkan janji sumpah setia. Ini pun menandakan kedua pasangan tersebut sudah sah menjadi pasangan suami istri.
Dalam prosesi pernikahan ini Pangeran Harry menggunakan seragam frockcoat berwarna hitam dan Meghan Markle tampak cantik dengan gaunnya yang berwarna putih dengan gaya sabrina yang tampak simpel.
Setelah resmi menjadi pasangan suami istri, Ratu Elizabeth II pun telah menyiapkan gelar untuk keduanya. Pangeran Harry dan Meghan akan diberi gelar Duke dan Duchess of Sussex. Secara lebih rinci, gelar untuk Harry adalah Pangeran Adipati Sussex, Earl of Dumbarton, dan Baron Kilkeel. Sementara Meghan sebagai Yang Mulia Duchess of Sussex. Gelar tersebut diberikan di bawah sister monarki Inggris, yang sekaligus merupakan gelar bangsawan.
Karena itulah, Meghan disebut menikahi seorang pangeran, namun hal itu tak menjadikannya seorang puteri. Gelar yang diberikan kepadanya sepenuhnya ditentukan oleh Ratu Elizabeth II.
Sang ratu dapat memilih lebih dari satu gelar untuk pria. Mulai dari duke, marquess, earl, viscount or baron. Sementara bagi perempuan dimulai dari duchess, marchioness, countess, viscountess and baroness.
Enormous crowds greet the Duke & Duchess of Sussex as #harryandmeghan head up Long Walk and back to Windsor Castle https://t.co/XbDbyZPqJN #royalwedding pic.twitter.com/4Fi3X8L1VB
— BBC Breaking News (@BBCBreaking) May 19, 2018
Gelar Duke merupakan yang tertinggi diantara kelima jenis tersebut. Biasanya, anggota langsung keluarga Kerajaan Inggris diberikan gelar Duke dan Duchess. Tetapi, tetap ratu dapat memilih untuk memberikan lebih dari satu jenis gelar.
Seperti bagi Pangeran William. Ia dan istrinya, Kate Middleton diberikan gelar Duke dan Duchess of Cambridge. Namun, bersamaan Ratu Elizabeth II juga memberikan Pangeran William gelar Earl of Strathearn dan Baron Carrickfergus.
Pangeran Charles, ayah dari Harry dan William memiliki gelar Duke of Cornwall. Kemudian anak laki-laki kedua Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew diberikan gelar Duke of York. Namun, adik bungsu keduanya, Pangeran Edward memilih mendapatkan gelar Earl of Wessex yang disebut melanggar tradisi kerajaan.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana