Berita UtamaEkonomi

Pangan adalah Kebutuhan Primer Suatu Bangsa

kebutuhan primer bangsa, pangan, kebutuhan pangan, pangan indonesia, kekayaan pangan, jenis pangan, pangan kebutuhan, kebutuhan negara, pangan nasional, kartel impor pangan, impor pangan, kecanduan impor pangan, pemburu rente pangan, produksi pangan, produksi pangan nasional, komoditas pangan, impor komoditas pangan, nusantaranews
Ilustrasi pangan. (Foto: Ist)

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah mungkin tidak mengerti bahwa pangan itu adalah kebutuhan primer suatu bangsa. Pangan adalah hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada rakyatnya sebagaimana perintah Pembukaan UUD 45.

Persoalan pangan nasional harus diselesaikan secara komprehensif, tidak bisa secara parsial. Untuk itu, Presiden Joko Widodo dituntut harus segera mengambil tindakan nyata memberantas kartel impor pangan yang telah menggurita di bumi nusantara ini yang telah menyebabkan Indonesia kecanduan impor pangan akut yang secara perlahan mematikan sektor pertanian dan petani Indonesia.

Tidak dapat disangkal bahwa kebijakan impor adalah permainan pat gulipat antara pihak swasta dengan pemerintah, antara pemburu rente dengan komprador. Koalisi tanpa bentuk inilah yang secara sistematis telah menghancurkan produksi pangan nasional.

Melihat kondisi ini, Pengamat ekonomi dari Unair Surabaya, Suroso Imam Zadjuli, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tunduk kepada kemauan swasta yang selama ini menjadi kartel impor komoditas pangan. Presiden dan menteri-menterinya tidak boleh mendiamkan saja tapi harus membuat kebijakan yang pro petani. Misalnya membeli hasil panen dengan harga yang pantas, kemudian disimpan oleh pemerintah provinsi, kota sampai desa dengan membangun lumbung-lumbung pangan. Nah, bila dibutuhkan seperti sekarang saat puasa dan lebaran stok bisa dilepas ke pasar.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

Masih menurut Suroso, pemerintah seharusnya sudah bisa memprediksi hal rutin seperti ini sehingga Bappenas bisa merencanakan lebih matang dengan kementerian terkait. Selain dengan Kementan, pemerintah juga harus mulai mengaudit aset BUMN yang selama ini digunakan untuk memfasilitasi para kartel, seperti data pembiyaan untuk kredit impor dalam beberapa tahun terakhir. Sungguh ironis karena kartel yang telah mengganggu sektor pertanian nasional itu justru disubsidi dengan bea masuk impor yang minim dan didanai oleh bank pelat merah. Di negara lain justru terbalik. Negara eksportir justru yang mensubsidi produk pertanian hingga fasilitas kredit ekspor.

Senada dengan Suroso, Direktur Mubyarto Institute, Awan Santosa, menegaskan bahwa pemerintah dengan bank BUMN musti menunjukkan keberpihakannya kepada petani nasional dengan mendukung anggaran pembelian seluruh produk petani. Jangan hanya mencari untuk dengan menggelontorkan kredit puluhan triliun rupiah kepada para importir produk pertanian yang hanya menguntungkan petani negara eksportir. Padahal, dari aspek keadilan dan persamaan hak, sekitar 70 juta petani Indonesia tentunya lebih berhak menerima fasilitas pembiayaan negara lewat bank BUMN, dibandingkan dengan puluhan kartel importir yang justru malah dilindungi pemerintah.

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

Menurut pemerhati ekonomi dari Forum Transparansi Anggaran untuk Indonesia (Fitra), Yenny Sucipto, bahwa selama ini perbankan nasional sudah terlena menikmati liberalisasi perdagangan tanpa mempedulikan nasib petani. Mestinya, bank plat merah tidak boleh lupa pada misinya sebagai agen pembangunan seperti memberdayakan petani, bukannya langsung menikmati liberalisasi perdagangan tanpa kontrol. Sebagai catatan, menurut Yenny kredit impor dari bank plat merah bisa empat kali lipat daripada pembiayaan kepada petani. (as)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,054