Kesehatan

Pandemi Covid-19 Masih Tinggi, Legislator Golkar Dorong Pemda di Jatim Gelar Rapid Test Massal

Pandemi Covid-19 masih tinggi, legislator Golkar dorong Pemda di Jatim gelar rapid test massal.
Pandemi Covid-19 masih tinggi, legislator Golkar dorong Pemda di Jatim gelar rapid test massal. Hasan Irsyad, anggota Komisi E DPRD Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (9/6).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pandemi Covid-19 masih tinggi, legislator Golkar dorong Pemda di Jatim gelar rapid test massal. Dewan Jatim berharap Pemprov Jatim mendorong agar pemda di Jatim mengintensifkan pemeriksaan rapid test untuk mengetahui secara pasti pandemi Covid-19.

“Kalau di Surabaya bisa diketahui pasien positifnya karena massif menggelar rapid test. Kami berharap Pemprov Jatim mendorong pemda di Jatim untuk menggelar rapid test secara massal dan masif seperti yang dilakukan di Surabaya. Hal ini untuk mengetahui kepastian sebaran pasien positif Covid-19 di masing-masing daerah,” jelas anggota Komisi E DPRD Jatim Hasan Irsyad saat dikonfirmasi di Surabaya, selasa (9/6).

Soal anggaran, kata Hasan Irsyad, pemda setempat bisa menggunakan APBD masing-masing daerah. “Kalau tujuannya untuk menggelar rapid test, tentunya DPRD setempat akan setuju untuk pembiayaan tersebut,” jelasnya.

Diungkapkan oleh politisi asal Partai Golkar ini, ke depan ketika memasuki era New Normal, pihaknya berharap agar masyarakat mematuhi protokol Covid-19. “Masyarakat harus disiplin dalam menegakkan aturan protokol Covid-19,”ungkapnya.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Khusus untuk Jatim sendiri, Hasan Irsyad mengatakan pihaknya mendukung digodoknya perda perlindungan obat tradisional.

“Perda tersebut inisiatornya kami yang ada di komisi E DPRD Jatim. Salah satu pemikirannya adalah diharapkan bisa menjadi pijakan dalam pengembangan penggunaan obat herbal berstandar terutama untuk menyiapkan obat herbal covid-19,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Hasan Irsyad, tak hanya itu, ke depan dengan adanya perda perlindungan obat tradisional tersebut, BPJS juga mengcover untuk pembiayaan pengadaan obat herbal yang diproduksi dengan bahan dasar obat tradisional.

Mengutip data Kementerian Perdagangan tahun 2016-2017, sejumlah komoditi asal Jawa Timur menyumbang secara signifikan produksi nasional. Di antaranya, jahe (26,7 persen dari total nasional), kunyit (5,6 persen), laos (11,5 persen), hingga kencur (9,8 persen).

Pun demikian dengan Industri pengolahan obat herbal di Jawa Timur. Hal ini mengutip data Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (Alkes PKRT) Dinas Kesehatan Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Yang mana, terdapat 18 Industri Obat Tradisional (IOT) dan 242 Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT). Belum lagi dengan jumlah Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).(setya/ed. banyu)

Related Posts

1 of 3,049