Pancasila Sudah Tepat Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila sudah tepat sebagai dasar negara RI
Pancasila sudah tepat sebagai dasar negara RI

NUSANTARANEWS.COPancasila sudah tepat sebagai dasar Negara. Setiap negara-bangsa selalu menetapkan dasar negara bagi negara-bangsanya. Berikut dikutip pidato Bung Karno di depan Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai, di antaranya sebagai berikut:

“Kita melihat dalam dunia ini bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas “national-sozialistische Weltanschauung,” filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar Negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu.  Lenin mendirikan Negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”, “ yaitu Marxistische. Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan Negara Dai Nippon di atas Tennoo Koodoo Seishin.”  Di atas “Tennoo Koodoo Sheisin” inilah Negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung,” bahkan di atas dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia. Apakah “Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?” [Dep. Penerangan RI, Lahirnya Pancasila]

Bangsa Indonesia sejak tanggal 18 Agustus 1945 telah menetapkan Pancasila sebagai “Weltanschauung,” atau dasar negara bagi negara-bangsanya. Hal ini terbukti bahwa sejak saat itu sila-sila yang terkandung dalam Pancasila selalu tercantum dalam Pembukaan atau Mukadimah UUD yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Sementara itu Pancasila juga tepat sebagai dasar negara NKRI dengan alasan sebagai berikut:

Pancasila digali dari adat dan budaya bangsa Indonesia, menjadi common denominator atau de grootste gemene deeler dan de kleinste gemene veelvoud dari adat dan budaya bangsa Indonesia. Prinsip dan nilai Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan keseharian tanpa disadarinya.

  1. Pancasila memiliki potensi menampung kondisi dan sifat pluralistik bangsa. Bagi bangsa Indonesia yang demikian majemuk hanya Pancasila yang mampu mengikat unsur-unsur bangsa menjadi Negara Kesatuan.
  2. Pancasila menjamin kebebasan warga-negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya.
  3. potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Pancasila memberikan landasan bagi bangsa Indonesia dalam mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  5. Pancasila memberikan jaminan terseleng-garanya demokrasi dan hak asasi manusia sesuai dengan adat dan budaya bangsa;
  6. Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Exit mobile version