PolitikRubrika

Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat (Tamat)

Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat
Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat

NUSANTARANEWS.CO – Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat. Pancasila sebagai suatu pengetahuan dikatakan mengandung ethos (bahasa Yunani) yang semula bermakna sebagai habitat kuda, kebiasaan, adat-istiadat, dan moral,  yang dalam perkembangan kemudian maknanya mengacu pada semangat yang memotivasi ide-ide dan adat-istiadat. Ethos umum masyarakat menguasai dan menentukan perilaku para politisinya. The general ethos of the people they have to govern determines the behavior of politicians (T.S Eliot dalam The idea of a Christian society‎,1940). Bukankah Pancasila sejak diucapkan dan dilahirkan telah menunjukkan ethosnya yang terkandung di dalamnya dan mampu memicu dan memacu semangat para founding fathers untuk mendirikan negara berdasarkan Pancasila dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan negara yang telah diproklamasikan.

Penelaahan Pancasila dari segi aksiologi, yang bermakna  menelaah Pancasila dari segi teori nilai (bahasa Yunani; Axion berarti nilai dan logos berarti ilmu atau teori). Dapat dikatakan bahwa terhadap Pancasila dipertanyakan tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan konsep asli Indonesia, yang diturunkan dari konsep ketuhanan secara universal, dijadikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sila ini pemahamannya bukan agama yang dijadikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dirumuskan dalam konteks membangun kehidupan negara bangsa Indonesia yang berarti membangun kehidupan politik, karena suatu negara bangsa adalah makhluk politik, makhluk dalam ranah politik.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

Oleh karena itu Sila ”Ketuhanan Yang Maha Esa sebenarnyalah merupakan suatu prinsip politik, bukan suatu prinsip teologis. Dengan demikian implikasi dari Sila tersebut ialah bahwa negara bangsa Indonesia mengakui dan melindungi kemajemukan agama di Indonesia; Negara tidak menilai “isi” dari suatu agama. Penganut agama apa pun wajib bersatu untuk membangun negara bangsa. Hal ini sangat jelas dari ajakan Ir. Soekarno dalam pidato “Lahirnya Pancasila”.

Dalam Ketuhanan Yang Maha Esa dimungkinkan secara kondusif setiap umat beragama bebas memeluk agamanya masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sila ini terkandung konsep religiositas. Kata religiositas diturunkan dari bahasa Latin antara lain mengandung arti relasi. Relasi yang dimaksud dalam sila ini adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan sesamanya, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan dirinya sendiri. Relasi tersebut harus dijiwai dengan semangat kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam suasana kehidupan yang bersatu saling menerima dan dialog dengan sesamanya dalam rangka mencapai kesejahteraan bersama secara berkeadilan.

Baca Juga:  Anton Charliyan Lantik Gernas BP2MP Anti Radikalisme dan Intoleran Provinsi Jawa Timur

Dengan jelas dan tegas Bung Karno menjelaskan prinsip ketuhanan sebagai berikut :

Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Almasih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Mohamad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia satu negara yang bertuhan.”

Selanjutnya galilah nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila lainnya, yang sebenarnya nilai-nilai tersebut semuanya menyatu menjiwai bangsa Indonesia mengembangkan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian  kiranya perlulah juga ditinjau fungsi dan peran Pancasila sebagai Filsafat Indonesia.[]

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Related Posts

1 of 3,086