Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pemersatu bangsa
Pancasila sebagai pemersatu bangsa/Foto: Ist

NUSANTARANEWS.CO – Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan kelompok masyarakat yang memiliki beraneka ragam adat, budaya, bahasa, serta memeluk berbagai agama dan manganut bermacam kepercayaan, membentuk kelompok atau strata masyarakat berdasar tingkat penguasaan ilmu pengetahuan, kepemilikan materi, serta tingkat perkembangan, sehingga bangsa Indonesia memiliki potensi yang sangat rentan akan perpecahan.

Waktu Belanda menjajah Nusantara, banyak patriot yang melawan untuk mengusir penjajah, namun Belanda senantiasa dapat dengan mudah mematahkan semua perlawanan dari kelompok yang bersangkutan. Hal itu disebabkan karena perlawanan mereka berlangsung secara sporadik, terpisah-pisah, tidak terkoordinasikan menjadi satu kekuatan yang kompak dan menyatu. Banyak pahlawan bangsa gugur beserta para pengikutnya yang tersebar hampir di segala penjuru nusantara mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Jawa, Bali, Makasar, Ambon, Ternate dan sebagainya.

Atas pengalaman itu mulailah putera-putera Nusantara sadar bahwa melawan penjajah secara sendiri-sendiri dan terpisah selalu dapat dipatahkan dan hanya dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh dari seluruh komponen bangsa, penjajah dapat dilawan dan dapat dikalahkan. Timbullah kesadaran di kalangan pemuda pada waktu itu bahwa untuk mengikat kelompok masyarakat menjadi suatu bangsa yang memiliki kekuatan yang utuh dan tangguh diperlukan rasa nasionalisme dan patriotisme guna membangkitkan semangat generasi muda dalam perjuangan yang bersifat nasional.

Mulai tumbuh jiwa patriotisme dan nasionalisme di kalangan pemuda sehingga semangat untuk merdeka terus mengalir seiring dengan sikap anti penjajah. Sikap inilah yang mendasari lahirnya Kebangkitan Nasional, dimulai dengan berdirinya perkumpulan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Perkumpulan ini memicu para pemuda dari berbagai daerah untuk membentuk organisasi pemuda meskipun masih bernuansa kedaerahan untuk mendirikan negara bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Organisai pemuda-pemuda ini yang mengantar lahirnya Sumpah Pemuda yang diikrarkan di Batavia pada tanggal 28 Oktober 1928, sebagai berikut:

Pertama: KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH   YANG SATU, TANAH INDONESIA.

Kedua: KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.

Ketiga:  KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Sumpah pemuda mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan inspirasi perjuangan para pemuda untuk menempatkan persatuan dan kesatuan di atas segalanya yang dilandasi oleh jiwa dan semangat patriotisme dan nasionalisme yang tinggi.

Pada waktu itulah secara de facto telah lahir bangsa Indonesia yang terdiri dari persatuan antara seluruh organisasi dan unsur yang ada di Nusantara.

Bangsa Indonesia kemudian berjuang dengan gigih melalui cara non kooperatif dan kooperatif, melalui perjuangan di Dewan Hindia Belanda atau Volksraad (Parlemen yang dibentuk oleh Belanda). Dengan modal kesadaran nasional yang kuat serta sikap mental sebagai bangsa yang besar dan bersatu, bangsa Indonesia berhasil mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno dan Drs, Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberhasilan tersebut berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.[]

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Exit mobile version