Berita UtamaInspirasi

Pancasila Darurat Restorasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Penasihat Menteri Negara Riset dan Teknologi Bidang Hankam (1983), Sayidiman Suryohadiprojo menilai Pancasila harus direstorasi. Pasalnya, ia melihat kondisi Pancasila sekarang tidak dihiraukan dan bahkan cenderung mudah dilecehkan oleh sebagian masyarakat dan para pemimpinnya. Sekalipun mayoritas bangsa Indonesia, kata dia tetap mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara RI.

Dalam keadaan demikian, Pancasila tak akan mungkin menghasilkan Kebudayaan bangsa. Selain perlu dihidupkan kembali pemahaman makna Pancasila yang jauh lebih mendalam dan intensif, Pancasila harus memegang peran penting dalam melahirkan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia. Itulah sebabnya, restorasi (revitalisasi) Pancasila mendesak untuk segera dilakukan.

Menurut Sayidiman, setidaknya ada tiga aspek dalam melakukan restorasi (revitalisasi) Pancasila. Pertama, dilakukannya pendalaman dan pemahaman nilai-nilai Pancasila yang jauh lebih intensif di seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya di kalangan terpelajar dan kalangan pimpinan bangsa. Baik di level nasional maupun daerah.

“Itu sangat diperlukan kalau Pancasila harus mempengaruhi pembangunan peradaban Indonesia. Untuk itu perlu dihidupkan aktivitas lembaga-lembaga pengkajian seperti laboratorium Pancasila, akademika Pancasila, dan lainnya untuk mengembangkan dan memantapkan pemahaman nilai-nilai Pancasila. Lembaga-lembaga itu menjadi pelopor (critical mass) dalam pemahaman Pancasila, bahkan dalam restorasi Pancasila,” ungkap Sayidiman.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Kedua, Pancasila harus berperan sebagai faktor utama dalam hakikat pembangunan nasional. Dengan kata lain, pembangunan manusia Indonesia dan pembangunan masyarakat serta bangsa Indonesia (Nation and Character Building) perlu diperkuat.

“Hal ini dulu selalu dikumandangkan Bung Karno sebagai penggali Pancasila sekligus presiden pertama RI.  Tapi sayang sekali tak pernah dilaksanakan secara serius dan intensif. Begitu pula saat Orde Baru, juga kurang dilakukan secara memadai. Sejak Reformasi sama sekali diabaikan. Padahal kegiatan ini merupakan faktor penentu dalam proses pembudayaan dan pembangunan peradaban,” terangnya.

Ketiga, menjadikan Pancasila referensi utama untuk memperkaya kebudayaan Indonesia dengan mengadopsi nilai-nilai bukan-Indonesia. Karena Pancasila adalah paham terbuka, maka tidak mustahil bangsa Indonesia merasa perlu mengadopsi hasil kebudayaan bangsa lain untuk peningkatan kehidupan sendiri, seperti dilakukan bangsa Indonesia di masa dahulu ketika mengadopsi nilai-nilai agama Hindu, Buddha dan Islam.

“Ini amat penting di masa sekarang, ketika dalam kehidupan umat manusia terjadi kemajuan luar biasa dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Adopsi demikian tidak dapat dilakukan sembarangan agar hasil adopsi benar-benar sesuai dengan keperluan hakiki bangsa Indonesia. Untuk itu Pancasila menjadi referensi utama dalam mengadopsi nilai-nilai asing itu, sehingga hasil adopsi selalu sesuai dengan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dan kebutuhan bangsa,” tegas dia. (emka)

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 53