Politik

PAN Tegaskan Tolak Perppu Ormas

NusantaraNews.co, Jakarta – Anggota DPR Fraksi PAN, Amran dalam orasinya mengatakan Perppu Ormas telah membelenggu kebebasan demokrasi di Indonesia

“Perppu jangan sampai membelenggu kebebasan berserikat dan berkumpul. Jangan sampai terbelenggu akibat perppu ini,” Amran saat orasi ditengah-tengah Massa Aksi tolak Perppu Ormas, Selasa (24/10/2017).

Oleh karena itu, Amran melanjutkan PAN menngambil sikap untuk menolak Perppu 2/2017 tentang organisasi Masyarakat.

“Maka melalui perenungan, pan mengambil sikap, tidak menyetujui Perppu Ormas. Kami ingin menawarkan mencari solusi, kita kaji pelajari uu tentang ormas,” ujarnya.

Amran melanjutkan semestinya pemerintah tidak secara sepihak mengeluarkan Perppu Ormas. Karena masih ada UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Apa yang disitu dianggap kurang, itu kita kaji. Kalau masih kurang itu bisa direvisi. Bukan langsung mengeluarkan perppu,” katanya.

Amran menilai dikeluarkannya Perppu Ormas terkesan terburu-buru dan tidak melalui pertimbangan yang matang. “Dan perppu ini kelihatannya terburu-buru dikeluarkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Menurut Amran jika hanya untuk memmbubarkan satu ormas tidak perlu dikeluarkan Perppu. “Kalau hanya satu ormas yg ingin dibubarkan, saya pikir tidak perlu ada perppu,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 69