HukumPolitik

PAN Minta Pemerintah Tak Gunakan Pendekatan Kekuasaan Hadapi Masyarakat

NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong mengatakan sampai saat ini partainya belum melakukan rapat lanjutan untuk menyikapi usulan revisi undang-undang ormas.

“Kita belum rapat kita menunggu perkembanganya tetapi memang secara psikososial memang menolak, apakah menolak itu dari sisi pengambilan keputusanya saja atau dari subtansi hukumnya,” ujar Ali Taher, Senin (6/11/2017).

Ali Taher malanjutkan dalam menghadapi ormas, semestinya pemerintah lebih menggunakan pendekatan pesuasif dari pada menggunakan pendekatan struktural kekuasaan.

“Pemerintah dalam melakukan pembinaan pada masyarakat itu perlu menggunakan pemdekatan persuasif,” katanya.

“Jangan memaksakan kehendak. Kalo pemerintah memaksakan kehendak maka akam lahir kepemimpinan otoriter mengulang sejarah kembali orde baru,” terangnya.

Selain itu Ali Taher menjelaskan lahirnya UU karena reformasi itu dimaksud agar setiap persoalan sosial yang muncul dimasyarakat itu diselesaikann dengan masalah hukum, termasuk didalamnya dalam menangani ormas.

“Jangan secara politik. Kecenderungan sekarang ini pemerintah dalam menyelesaijan masalah menggunakan pendekatan politik. Itu yang berbahaya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 36