Berita UtamaMancanegaraTerbaru

Palestina Panggil 4 Dubes Eropa Karena Tidak Mendukung Resolusi PBB

Palestina Panggil 4 Dubes Eropa Karena Tidak Mendukung Resolusi PBB
Palestina panggil 4 dubes Eropa karena tidak mendukung Resolusi PBB/Foto: Tasnim News

NUSANTARANEWS.CO, Yerusalem – Palestina memanggil empat duta besar Eropa atas suara “tidak” negara mereka terhadap resolusi di PBB untuk menyelidiki pelanggaran kemanusiaan Israel, termasuk dalam serangan pembantaian baru-baru ini di Gaza.

Duta besar Austria, Inggris, Bulgaria, dan Republik Ceko diberikan surat protes dengan kecamasn pada hari fsn diminta klarifikasi mengenai pemungutan suara terhadap gerakan pro-Palestina di Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) , lapor kantor berita Wafa.

Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Amal Jadou mengecam suara “tidak” oleh empat negara Eropa sebagai “lampu hijau” yang membiarkan Israel melakukan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina.

“Pemungutan suara semacam itu semakin memberi Israel lebih banyak kesempatan untuk melanggengkan kejahatan apartheid dan penganiayaan lebih lanjut yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum internasional,” katanya.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga diperkirakan akan memanggil duta besar Jerman atas penentangannya terhadap mosi yang sama.

Baca Juga:  Negara Dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama Pada Ramadhan 1445 H

Pada hari Kamis, Dewan Hak Asasi Manusia PBB setuju untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas pelanggaran yang dilakukan selama 11 hari agresi Israel di Jalur Gaza dan pelanggaran “sistematis” di wilayah Palestina yang diduduki.

Dengan suara 24 negara mendukung, sembilan menentang, dan 14 abstain, forum beranggotakan 47 orang itu mengadopsi resolusi yang dibawa oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB.

Austria, Bulgaria, Kamerun, Republik Ceko, Jerman, Malawi, Kepulauan Marshall, Inggris dan Uruguay memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Dewan “memutuskan untuk segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen yang sedang berlangsung, yang akan ditunjuk oleh Presiden Dewan Hak Asasi Manusia, untuk menyelidiki di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur [al-Quds], dan di Israel,” membaca dokumen.

Komisi akan menyelidiki “semua dugaan pelanggaran … dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional yang mengarah ke dan sejak 13 April 2021, dan semua akar penyebab ketegangan berulang, ketidakstabilan, dan konflik berkepanjangan, termasuk diskriminasi sistematis dan represi berdasarkan nasional, identitas etnis, ras atau agama,” tambahnya. (Red)

Related Posts

1 of 3,060