Pakai Baju Loreng TNI, Pecatan TNI Diamankan di Mojokerto

baju loreng tni, pecatan tni, loreng tni, kodim mojokerto, polres mojokerto,
Baju loreng TNI. (Ilustrasi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Mojokerto – Seorang pecatan TNI yang mengenakan baju loreng TNI ditangkap Kodim dan Polres Mojokerto. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan menjaga nama baik insttusi kombatan.

Selain itu, seringnya terjadi penipuan dan pemalakan yang meresahkan warga yang juga terekspos di media sosial, juga siaran radio membuat Komandan Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Kolonel Budi Suwanto memerintahkan Komandan Kodim Mojokerto untuk berkoordinasi dengan Kapolres untuk menindaklanjuti informasi kejadian tersebut.

Sampai dengan terjadinya penangkapan terhadap pelaku pemalakan dan penipuan yang dilakukan oleh Heri Pahlawan tinggal di Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (28/6), pukul 11.45 WIB.

Kronologi kejadian berawal dari ulah pelaku menghentikan laju truk yang kebetulan dilihat oleh Sertu Adi Kusuma anggota Koramil Pungging dan Brigadir Irfan Hari Cahyono anggota polsek Mojosari langsung mengadakan pengejaran dengan menggunakan mobil sampai kearah Desa Cangkring Turi Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo mobil tersangka langsung dipotong lajunya, sertu Adi Kusuma langsung menangkapnya dan diserahkan ke Polsek Prambon.

Adapun barang yang diamankan satu buah mobil Avanza warna silver nomor polisi S 1850 NG. Kolonel Budi membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka Heri, sebelumnya memang menjadi prajurit TNI AD dan berdinas di satuan Yon Arhanudse-8, Sidoarjo.

“Dia sudah dipecat dari anggota TNI AD tahun 2012 lalu, ketika berpangkat Sersan Kepala (Serka), jadi saya tegaskan kembali, bahwa pelaku adalah disertir TNI AD dan sudah bukan lagi menjadi anggota TNI,” tegas Danrem.

Atas kejadian itu Kolonel Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat kejadian yang seperti ini agar tidak usah takut melaporkan kepada aparat Kodim, Polres, Koramil, Polsek setempat untuk ditindaklanjuti sehingga di lingkungan kita bersih dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (red/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Exit mobile version