Mancanegara

Pada 27 Juli 1953 Perang Korea Berakhir, Tahun 2018 Diteken Deklarasi Panmunjom

perang korea, gencatan senjata korea, sejarah perang korea, korea damai, korea masih perang, deklarasi panmunjom, zona demiliterirsasi korea, nusantaranews
Perang Korea 1950-1953. (Main Images)

NUSANTARANEWS.CO – Tanggal 27 Juli menandai berakkhirnya Perang Korea yang meletus sejak 25 Juni 1950. Tepat pada 27 Juli 1953, Amerika Serikat dan Sekutu serta Korea Utara dan sekutu mendatangani perjanjian gencatan senjata. Dengan kata lain, hanya persetujuan gencatana senjata yang diteken, bukan perjanjian damai sehingga status Korea Selatan dan Korea Utara hingga kini masih perang.

Sejak perjanjian gencatan senjata pada 27 Juli 1953 silam, hubungan kedua negara Korea terus memanas. Keduanya seperti rumit untuk akur. Zana Demiliterisasi Korea (DMZ) terus diperketat oleh kedua belah pihak selama bertahun-tahun.

Baca juga: Masih Dendam Perang Korea, Korea Utara Kecam Tentara Inggris

Namun, pada pada 27 April 2018 tercipta sejarah baru bagi kedua negara Korea. Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Korsel Moon Jae-in menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rumah Perdamaian yang tak jauh dari garis demarkasi militer di wilayah gencatan senjata Desa Panmunjom.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

KTT Korea ini menghasilkan Deklarasi Panmunjom bertajuk Panmunjom Declaration for Peace, Prosperity, and Unification of the Korean. Namun begitu, Deklarasi Panmunjom hanyalah sebuah proses Korsel dan Korut untuk menjalin komunikasi dan dialog secara aktif guna mencari solusi mengakhiri status perang yang masih disandang kedua negara sebangsa tersebut.

Kilas balik, dalam Perang Korea, sekutu utama Korsel adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Britania Daya. Banyak juga negara lain yang tergabung dalam sekutu ini yang dikirim di bawah bendera PBB. Sementara itu, Korea Utara bersekutu dengan Republik Rakyat Tiongkok dan Uni Soviet.

Baca juga: Perang Adalah Putaran Terakhir Sanksi DK PBB Terhadap Korea Utara

Perang Korea terbilang sangat mematikan. Menurut data yang dikutip dari berbagai sumber, AS dan sekutu setidaknya harus kehilangan sekitar 40 ribu tentara tewas, sekitar 500 ribu tentara Republik Rakyat Tiongkok tewas, Korea Utara diperkirakan kehilangan 500 ribu tentaranya yang terbunuh di medan pertempuran. Sementara itu Korea Selatan baik tentara maupun warga sipil tewas sekitar dua juta orang.

Baca Juga:  Dewan Kerja Sama Teluk Dukung Penuh Kedaulatan Maroko atas Sahara

Sejak perjanjian gencatan sejata ditandatangani, hubungan diplomatik Korsel dan Korut terus memanas, bahkan memburuk terutama di Semenanjung Korea. Pasca Deklarasi Panmunjom pada 27 April 2018, hubungan diplomatik kedua negara Korea mulai mencair.

Namun demikian, analis militer Susaningtyas Kertopati menilai perlu dicermati dua skenario yang paling menonjol dari perjanjian tersebut. Pertama, skenario moderat untuk dunia global yaitu meredanya ketegangan Amerika Serikat versus Korea Utara menyusul pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un beberapa waktu mendatang. Korea Utara membuka pintu IAEA untuk membuktikan janji denuklirisasi sekaligus membangun kepercayaan.

Baca juga: Pasca Deklarasi Panmunjeon Dua Korea, Kompetisi di Asia Pasifik Dinilai Masih Terus Membara

Kedua, Kedua, skenario ambiguitas, di mana Korea Utara tidak sepenuhnya menepati Deklarasi Panmunjeon akibat pengaruh baru Rusia. Perseteruan Korea Utara verssus Amerika Serikat memasuki tahapan yang belum terbayangkan sebelumnya.

“Jika Korea Utara benar-benar menepati Deklarasi Panmunjom, maka kompetisi di Asia Pasifik tinggal fokus menghadapi Cina di Laut Cina Timur dan Laut Cina Selatan. Kedua Korea dan Jepang dapat menjadi sekutu baru bagi Amerika Serikat. Korea Utara tetap menjadi boneka Rusia menghadapi hegemoni Amerika Serikat di Pasifik Barat. Justru kekuatan Rusia bergeser ke pangkalan di Vladivostok memberi tekanan baru ke Korea Utara,” jelasnya.

Baca Juga:  Keingingan Zelensky Meperoleh Rudal Patriot Sebagai Pengubah Permainan Berikutnya?

“Bila kita cermati kawasan maka ada 3 hal penting yang harus dikawal pasca Deklarasi Panmunjom soal Perdamaian, Kesejahteraan dan Unifikasi di Semenanjung Korea ini yaitu denuklirisasi, trust building (membangun kepercayaan) dan humanitarian supports (dukungan humanitarian),” paparnya. (red/nn)

Editor: Eriec Dieda & Alya Karen

Related Posts

1 of 3,052