NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan dapat mengentaskan status desa tertinggal yang terdapat di beberapa wilayah di Jatim. Adapun data tahun 2019 menyebutkan bahwa jumlah desa tertinggal menurut Indeks Desa Membangun adalah 361 desa sedangkan menurut kualifikas BPS Podes sebanyak 82 desa.
“Seluruh desa tertinggal baik menurut kualifikasi Kemendes maupun BPS sama-sama harus kita ikhtiarkan agar meningkat menjadi desa berkembang selanjutnya menjadi desa maju mandiri. Mereka butuh asistensi berupa pendampingan, maupun peningkatan SDM. Saya berharap desa tertinggal di Jatim bisa dientaskan pada tahun 2020,” ujar Gubernur Khofifah di Malang, Rabu (4/9/2019).
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI pada tahun 2019 adalah 361 desa tertinggal. Sementara menurut BPS melalui data Penataan Potensi Desa (PODES) terdapat 82 desa tertinggal di Jatim.
“Kalau kita ikhtiar bersama bergandengan tangan dan kerja keras maka pada tahun 2020 tidak berlebihan jika Pemprov Jatim menargetkan masa graduasi mengentaskan 361 desa tertinggal di Jatim dapat kita wujudkan,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Khofifah, solusi inovatif terkait penurunan kemiskinan di desa juga penting mengingat kemiskinan di desa di Jatim pada maret 2019 masih 14,43 persen. Secara kuantitatif tertinggi di Indonesia.
Pewarta: Setya W
Editor: Eriec Dieda