Ekonomi

Pacu SDM Industri Kompetin dengan Diklat 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar. FOTO: Dok. Kemenperin
Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar. FOTO: Dok. Kemenperin

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mencetak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha saat ini. Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan, yakni menjalankan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).

“Dalam upaya menghasilkan SDM industri yang kompeten dan profesional, kami juga telah merekrut untuk para penyandang disabilitas di daerah Jawa Timur,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar melalui keterangan resminya, dikutip nusantaranews.co, Minggu (30/12/2018).

Implementasi program tersebut, jelas Haris, merupakan kerja sama antara Balai Diklat Industri Yogyakarta dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) wilayah Jawa Timur. Kegiatan yang sudah dilaksanakan berupa Diklat 3 in 1 ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri alas kaki.

Pada tahun 2017, diikuti sebanyak 50 peserta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Jawa Timur. Setelah mendapat pelatihan kompetensi jahit upper alas kaki di SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C Malang, seluruh lulusannya terserap kerja di PT Wangta Agung, Surabaya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Pada tahun 2018, sebanyak 45 peserta penyandang disabilitas dari wilayah Jawa Timur, juga terserap kerja di PT Ecco Indonesia dan PT Widaya Inti Plasma, Sidoarjo. Selain mengikuti pelatihan sekitar 20 hari, mereka mendapatkan perlengkapan diklat, konsumsi selama diklat, dan bahan praktik. “Bahkan mereka mendapatkan sertifikat diklat dan yang lulus uji kompetensi juga mendapat sertifikat,” imbuh Haris.

Para pengajar diklat 3 in 1 tersebut merupakan widyaiswara BDI Yogyakarta dan instruktur dari Aprisindo Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala BDI Yogyakarta Tevi Dwi Kurniaty menyampaikan, pelatihan ini sesuai dengan tujuan satuan kerjanya untuk membantu industri mendapatkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan lapangan. “Maka itu, kami berkerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang akan menerima mereka bekerja,” terangnya.

Sekretaris Aprisindo Jawa Timur Ali Mas’ud pun mengemukakan, banyak perusahaan anggota asosiasinya yang siap menerima lulusan diklat 3 in1 dari penyandang disabilitas. Misalnya di PT Widaya Inti Plasma. “Para peserta yang berasal dari 15 kabupaten kota di Jawa Timur ini akan direkrut oleh produsen sepatu merek Trekkers tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Nur Habib Ahmad yang mewakili Humas PT Widaya Inti Plasma mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam payung hukum tersebut, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya.

“Kami telah memiliki 10 pekerja difabel yang ditempatkan di bagian penjualan online. Sebelumnya kami juga sudah punya pekerja difabel di bagian marketing,” tuturnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147