Lintas Nusa

Pabrik STMJ Palsu Digrebek Polrestabes Surabaya

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya Home Industry minuman instan serbuk STMJ (Susu Telor Madu Jahe) palsu digerebek Polrestabes Surabaya di wilayah Kenjeran Surabaya, Jumat (28/12/2017). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan tersangka berinisial MIS (40) warga Kapas Gading Surabaya.

“8 orang kami tetapkan menjadi saksi,”ungkapnya di Surabaya.

Dari pengakuan tersangka , kata Rudi, minuman STMJ palsu tersebut dijual dibeberapa daerah di Jatim bahkan ada juga dikirima ke luar pulau yaitu Kalimantan dan DKI.

Diungkapkan oleh Rudi, pabrik tersebut memproduksi minuman instan STMJ palsu dengan menggunakan susu yang sudah kadaluarsa.” Tak hanya itu dari pemeriksaan BBPOM unsur madu juga tidak ada dan tidak sesuai dengan kemasannya,”jelasnya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan tiga hal yaitu tidak memenuhi standar keamanan pangan, sengaja tidak memiliki izin edar, dan memberikan keterangan yang tidak benar atau menyesatkan pada label, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

Pewarta: Tri Wahyudi

Related Posts

1 of 24