Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

P-APBD Jatim 2021 Mulus Disahkan, Inilah Alasan Fraksi PKS, PBB, Hanura Menolaknya

P-APBD Jatim 2021 Mulus Disahkan, Inilah Alasan Fraksi PKS, PBB, Hanura Menolaknya
P-APBD Jatim 2021 mulus disahkan, inilah alasan Fraksi PKS, PBB, Hanura menolaknya.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) 2021 akhirnya disetujui dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menjadi peraturan daerah (Perda) di rapat Paripurna, Kamis (30/9) malam.

Dimana persetujuan dan pengesehan P APBD 2021 yang berlangsung kamis malam ini hanya disetujui oleh delapan Fraksi dengan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan Pemprov Jatim dan satu fraksi PKS, Bulan Bintang, dan Hanura menolak disetujui P APBD 2021. Pengesahan Raperda P APBD 2021 ini langsung dipimpin Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Setelah pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi langsung dilakukan pendatanganan persetujuan P APBD oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Achmad Iskandar dan Anwar Sadad.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan disimpulkan bahwa delapan fraksi di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui perubahan APBD 2021. Namun ada beberapa catatan dari fraksi – fraksi yang diperhatikan oleh Pemprov Jatim.

“Adanya satu Fraksi yang menolak itu merupakan suatu dinamika dari sebuah proses politik yang juga harus diterima, dan itu satu hal yang biasa, dalam hal berdemokrasi itu, yang penting perbedaan itu tidak melahirkan perpecahan,” pungkas Kusnadi usai melakukan rapat Paripurna Pengesahan P-APBD Pemprov Jatim 2021.

Baca Juga:  Anton Charliyan dan Ade Herdi Waketum DPD Gerindra Jabar bagikan Al Quran dan Perangkat Sholat Titipan KB Prabowo Subianto ke Pesantren

Sementara itu. Ketua Fraksi PKS, PBB, dan Hanura, Dwi Hari Cahyono, Jumat (1/10) mengatakan dengan mempertimbangkan kondisi objektif proses pembahasan P-APBD 2021 selama ini dan catatan keras di atas, maka Fraksi PKS, Bulan-Bintang, dan Hanura menyatakan P-APBD Tahun anggaran 2021 tidak layak untuk disahkan.

Menurutnya, manajemen perencanaan pembahasan APBD tahun Anggaran 2021 ini tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar. “Penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan Refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan  program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, salah satu yang menjadi korban kebijakan refocusing yang tak terukur adalah sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan yang hanya dianggarkan sebesar 215 milyar 330 juta 670 ribu 500 rupiah atau berkurang atau turun 22,36 persen dibanding dengan APBD murni 2021. Kondisi ini tentu saja akan mengancam nasib Petani dan ketahanan pangan Jawa Timur.

Baca Juga:  Anton Charliyan Dampingi Prabowo Makan Baso di Warung Mang UKA di Cimahi Jabar 

Selain itu, terkait dengan Proses pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2021.  pihaknya menilai ada Aspek mekanisme dan prosedur formal yang terkesan diabaikan, mulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan P-APBD 2021. Pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021 tanpa melibatkan secara intens (kelengkapan) DPRD sebagai mintra dan lembaga yang memiliki fungsi dan kewenangan budgeting. “Sehingga Fraksi kami menilai, proses pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021 ini dapat Cacat Prosedur,” tegasnya.

Meski demikian, keputusan Fraksi PKS, PBB dan Hanura pun akhirnya tak bisa mengalahkan keputsan Fraksi lain yang menerima pengesahan Raperda P-APBD Pemprov Jatim 2021 ini. Akhirnya Raperda pun disahkan menajdi Perda.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakab berdasarkan hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jatim pada tanggal 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS tahun 2021 yang ditindak lanjuti dengan nota kuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp.31,2T lebih berubaha menjadi Rp.32,2 T lebih atau bertambah 1 T lebih. Kedua, belanja daerah yang semula 33,8 t Lebih berubah menjadi  Rp. 35,8 T atau bertambah 2 T lebih.

Ketiga, devisit yang semula Rp. 1,7 T berubah  Rp.3,6 T trliun lebih atau betambah Rp. 1,8 T lebih. Keempat, Pembiaayaan penerimaan yang semula Rp.1,8 T berubah menjadi Rp. 3,7 T lebih atau bertambah Rp 1,8 T lebih.

Sementara dari sisi pengeluaran Rp 36,1 M berubah Rp 81,1 M lebih. Bertambah Rp.45 M lebih. Sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp.1,7 T berubah menjadi Rp. 3,6 T atau bertambah Rp. 1,8 T. Dan Kelima, Silpa pembiayaa anggaran tahun berkenan sebesar 0 rupiah.

“Para pimpinan, para wakil ketua dan sidang paripurna yang kami hormati, perkenankan kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya jajaran pimpinan dewan, Badan anggaran, seluruh pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan anggota DPRD yang bekerja sama secara maksimal dalam waktu yang sangat padat,”pungkasnya Gubernur perempuan pertama di Jatim ini. (Setya)

Related Posts

1 of 3,049