Hukum

OTT Politikus Demokrat, KPK Sita Uang Rp 390 Juta dan Bukti Transfer Rp 500 Juta

KPK menunjukan bukti uang 40 Ribu Dolar atau setara dengan Rp 390 juta , Rabu, 29 Juni 2016 Malam/Foto Rere/NUSANTARANEWS
KPK menunjukan bukti uang 40 Ribu Dolar atau setara dengan Rp 390 juta , Rabu, 29 Juni 2016 Malam/Foto Rere/NUSANTARANEWS

NUSANTARANEWS.CO – OTT Politikus Demokrat, KPK Sita Uang Rp 390 Juta dan Bukti Transfer Rp 500 Juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang pihak swasta, satu orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta Sesprinya, serta satu orang dari Dinas Prasarana dan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, (28/6/2016). Selain mengamankan lima orang, dalam OTT ini Tim Satgas KPK juga menyita uang sebanyak SGD 40.000 atau setara dengan Rp 390 juta (Kurs Rp 9.754/Dollar Singapura)

“Tim KPK menyita 40.000 Dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dari kediaman Putu,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di KPK, saat konferensi pers Rabu, (29/6/2016) malam.

Selain menyita sejumlah uang, tim Satgas KPK juga menyita tuga bukti transfer yang diduga uang suap dalam rekening berbeda dari pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman PU Pemprov Sumbar, Suprapto untuk I Putu Sudiartana. Total transfer tersebut berjumlah Rp 500 juta.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

“Total transfer ada Rp 500 juta, dikirim ke rekening Suhaemi dan Novianti. Dari Rp 500 juta itu ditransfer secara bertahap, transferan pertama sebanyak Rp 150, kemudian kedua Rp 300 juta, dan terakhir Rp 50 juta,” kata Laode.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan anggaran proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai proyek Rp300 miliar agar didanai APBN-P 2016.

Diketahui Putu merupakan politikus Partai Demokrat. Ia menjabat Wakil Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiartana, aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia bukan bidang infrastruktur, dia juga bukan berasal dari Dapil Sumatera Barat. Saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain ?

“Perannya Putu masih akan kita dalami,” tukas Laode. (Restu)

Related Posts

1 of 3,237