HukumTerbaru

OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Dollar

OTT KPK. (Foto: Ilustrasi)
OTT KPK. (Foto: Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan pihaknya telah menemukan sekaligus mengamankan uang dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, dan mata uang asing lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (23/8/2017) malam kemarin. Namun ia belum mau menyebutkan berapa jumlahnya karena masih dalam proses penghitungan.

“Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada USD, SGD dan mata uang asing lain serta Rupiah,” ujar Febri melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mencokok pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan. Pejabat yang dimaksud diduga Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) berinisial TB.

Dikonfirmasi hal tersebut, mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu enggan membenarkannya. Ia hanya menyebut bahwa ada penyelenggara negara yang diamankan.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

“Ada penyelenggara negara yang kami amankan,” katanya.

Febri menambahkan saat ini sejumlah pihak yang diciduk tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di KPK. Hal tersebut sesuai dengan KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 69