Hukum

OTT Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang dan Mobil Fortuner

NUSANTARANEWS.CO – Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang pihak swasta san satu orang penyelenggara negara di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, (14/12/2016).

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan selain mengamankan emoat orang dalam OTT ini, Tim Satgas KPK juga menyita uang berbentuk pecahan Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. Namun dia enggan menyebutkan berapa jumlahnya, alasannya masih dalam proses perhitungan.

“Sampai saat ini dilakukan penyitaan sejumlah uang, berapa jumlahnya saya belum bisa informasikan. Karena masih proses perhitungan,” tutur Febri.

Febri mengaku belum dapat memastikan apakah uang tersebut merupakan pemberian yang pertama atau sudah ada pemberian-pemberian sebelumnya. Alasannya masih dipastikan oleh tim penyidik KPK.

Ia menambahkan, selain menyita sejumlah uang, penyidik KPK juga menyita satu buah mobil jenis Fortuner. Namun mantan aktivis dari Indonesian Corruption Watch (ICW) itu tidak menjelaskan apa maksud dari penyitaan barang-barang tersebut. Dia hanya meminta awak media bersabar untuk menunggu konferensi pers untuk detail lengkapnya. (Restu)

Related Posts

1 of 588