Hukum

OTT Pegawai Pajak, Anggota Komisi XI: Ini Ibarat Kepercayaan yang Terluka

 Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo/Foto: Dok Humas DPR
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo/Foto: Dok Humas DPR

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menilai bahwa Operasi Tangan Tangan (OTT) kepada pegawai pajak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangatlah menciderai kepercayaan publik terhadap sektor perpajakan.

“Kejadian ini (OTT pegawai pajak) sangat mencinderai sekali ya, karena apa? Di saat kita sedang membangun kembali kepercayaan publik terhadap kinerja perpajakan kita melalui kebijakan tax amnesty, terjadilah insiden ini,” ungkapnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (28/11).

Menurutnya, hal ini sangat ironi sekali. Bahkan, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengibaratkan bahwa hal tersebut telah menjadikan kepercayaan publik sangat terluka sekali.

“Kita tahu, di dunia perbankan, kepercayaan adalah segalanya. Jika sudah terluka, akan sangat sulit sekali untuk mengembalikannya,” ujar Andreas.

Kendati demikian, Andreas mengaku, dirinya percaya bahwa masih ada pegawai yang baik di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, lanjutnya, kejadian ini menjadikan momentum kebangkitan kepercayaan perpajakan kita menjadi terluka.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

“Untuk itu, saya minta Kemenkeu untuk mengaudit sistem teknologi informasi keuangan di Ditjen Pajak dan Kemenkeu secara menyeluruh. Bisa bekerjasama dengan KPK untuk mengusutnya sampai ke akar-akarnya,” katanya tegas. (Deni)

Related Posts

1 of 200