Hukum

OTT Kasus Perkapalan, KPK Amankan Tujuh Belas Petinggi BUMN

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan aksinya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut dibenarkan oleb Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah.

“Kita konformasi benar ada OTT yang dilakukan KPK di jakarta dan surabaya terkait bidang perkapalan ada indikasi penerimana hadiah atau janji oleh penyelenggara negara,” ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (31/3/2017).

Ada sekitar tujuh belas orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Mereka merupakan petinggi di perusahaan plat merah dan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap.

“Saat ini pihak yang diamankan itu sedang dilakuan pemeriksaan secara intensif, terkait identitasnya saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” ucap Febri.

Febri menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan kepada 17 orang yang kini sudah di markas pemberantasan korupsi, sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

“Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Reporter: Restu Fadilah

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 244