Hukum

OTT Jambi, KPK Amankan Sepuluh Orang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim antirasuah melakukan aksinya di Jambi dan Jakarta.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan total ada sepuluh orang yang diamankan. Tujuh orang dari Jambi tiga orang dari Jakarta.

“Mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Kata Febri, dari sepuluh orang itu ada yang merupakan penyelenggara di daerah dalam hal ini Anggota DPRD setempat. Kemudian ada juga pejabat, pegawai di Pemprov Jambi serta pihak swasta.

“Dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang,” kata Febri.

Masih kata Febri, berdasarkan hasil penghitungan sementara uang diamankan sekitar Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga merupakan uang suap.

“Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait denfan pembahasan dan proses APBD TA 2017 di Jambi,” kata Febri.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Sementara itu saat ditanya kapan sejumlah pihak yang diamankan di Jambi digelandang ke KPK, Febri menyebut hingga saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan klarifikasi awal.

“Dugaan penerimaan terjadi di Jambi, jadi uang kami temukan ada di Jambi,” tandasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 241