OTT Hakim MK, DPR: Bencana Bagi Negeri

Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi. Foto via terbitsport

Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi. Foto via terbitsport

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi, mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, merupakan sebuah bencana bagi Bangsa Indonesia, terutama di bidang peradilan.

“Jika hakim sebuah lembaga pemutus perkara final dan mengikat seperti ini kena OTT, lantas apa yang bisa kita harapkan lagi untuk kepentingan keadilan?” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (26/1/17).

Menurutnya, lembaga sekelas MK menuntut kriteria hakim dengan kualifikasi yang tinggi ditambah sosok dengan kualitas negarawan yang tidak memiliki kepentingan untuk diri sendiri lagi. Karena sifat putusan MK adalah final dan mengikat.

“Nah, jika hakimnya masih kental kepentingan pribadi, hasilnya bencana kepada negara ini. Dengan tertangkap tangan anggota hakim MK ini lagi, maka sebenarnya harapan kita terhadap lembaga pemutus (perkara) kian pesimistis. Sebenarnya ini menunjukan bahwa kualifikasi yang dibutuhkan lembaga ini (MK) sulit didapatkan. Lembaga terlalu tinggi, yang mengisi terlalu rendah,” ujar Taufiqulhadi.

Politisi dari Partai Nasdem ini pun membandingkan para hakim MK di masa Jimly Assidiqie dan juga Mahfud MD. Menurut Taufiqulhadi, MK pasca kepemimpinan Jimly Assiddiqie dan Mahfud MD sangat jauh bedanya.

“Kini makin jauh dari sifat kenegarawanan. Saya mengusulkan, mendatang, jauhkan dulu MK dari kaum job seekers dan figur yang kental afiliasi politisnya,” katanya. (Deni)

Exit mobile version