Lintas Nusa

Otonomi Baru di Wilayah Perbatasan Nunukan Perkuat Kedaulatan NKRI

DOB Kabudaya Nunukan/Foto: Istimewa
DOB Kabudaya Nunukan/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Otonomi Baru di Wilayah Perbatasan Nunukan Perkuat Kedaulatan NKRI. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (DPP ALMISBAT) bersama Konsulat Kabudaya Jakarta mendorong pemerintah agar mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabudaya Perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Tujuannya untuk memperkuat kedaulatan dan mempertegas batas negara.

“Belajar dari lepasnya Simpadan dan Ligitan dari pangkuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) serta persoalan Natuna,” ungkap Ketua DPP Almisbat, Teddy Wibasana, kepada media di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Pembangunan ini, menurut Teddy, berdasarkan atas keinginan dari masyarakat perbatasan langsung. Oleh karena itu, tidak cukup dengan pendekatan keamanan saja, tetapi yang penting adalah pendekatan kesejahteraan lewat pembangunan masif dan sistematis.

“Persoalan Lumbis Ogong yang masuk dalam cakupan DOB Kabudaya Perbatasan tidak kalah penting dengan persoalan di Natuna,” ujarnya.

Untuk itu, Teddy mengatakan, jika pemerintah dapat mengembangkan lokasi ini, maka akan memberikan manfaatkan yang signifikan bagi Indonesia. “Dengan membangun daerah ini, asas efektivitas akan menguntungkan NKRI,” kata dia.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Konsulat Kabudaya Jakarta, Imral Gusti. Dia bersama pihak masyarakat setempat menginginkan pembangunan Lumbis Ogong ini hanya untuk keutuhan NKRI

“Masyarakat di sana betul-betul menginginkan dan membutuhkan hadirnya pelayanan pemerintah. Selain itu, perbatasan di sana masih dalam tahap perundingan RI-Malaysia,” katanya.

Imral menyebutkan, saat ini ada 18 wilayah desa yang berstatus belum pasti. DOB Kabudaya, lanjut Imral, secara administrasi sudah diusulkan secara resmi oleh pemerintah daerah provinsi Kalimantan Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 27 Juni 2016 dan diperkuat oleh pertemuan antara Bupati Nunukan Hj, Asmin Laura Hafid dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Soni Sumarsono.

“Sebelum menyesal lebih baik, kita, seluruh elemen bangsa, terutama para pengambil kebijakan mempelajari betul keinginan masyarakat ini secara mendalam,” kata dia.

Untuk diketahui, di Kalimantan ada beberapa sigmen Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara yang belum diputuskan secara bilateral posisi dan batas negara yang pasti. Sigmen yang terluas dan terbanyak ada di Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang masuk ke dalam cakupan DOB Kabudaya Perbatasan adalah Sungai Sumantipal, Sungai Sinapad, Sungai Sasai (Patok B2700-B3500) serta C500-C600 yang di perkirakan luas keseluruhan mencapai 154 ribu hektare. (Deni)

Related Posts

1 of 3,049