Ekonomi

Orang-orang di Lingkaran Jokowi Punya Lahan HGU Lebih Besar dari Milik Prabowo

Presiden Jokowi Saat Meninjau Pembangunan Infrastruktur (Foto Dok. Setkab)
Presiden Jokowi Saat Meninjau Pembangunan Infrastruktur (Foto Dok. Setkab)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono meragukan Joko Widodo paham tentang lahan yang berstatus HGU, HGB dan Hak Milik.

HGU mendadak jadi pembicaraan publik setelah Prabowo Subianto menjawab tudingan Jokowi soal lahan milik Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur. Pertanyaan itu dianggap menyerang pribadi Prabowo. Prabowo tidak membalas, bahkan tak mau mempersoalkannya.

Namun, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menjawab tudingan Jokowi dalam pernyataan penutup. Dia mengakui lahan seluas itu miliknya. Namun dia menegaskan bahwa status tanah itu merupakan hak guna usaha (HGU). Sewaktu-waktu bila negara ingin mengambilnya, Prabowo mempersilahkan.

“Kalau enggak ada HGU yang dikuasakan oleh pemerintah pada pengusaha-pengusaha yang berusaha di sektor perkebunan sawit, pertambangan memangnya akan ada pemasukan negara dalam bentuk devisa? Kangmas Joko Widodo paham enggak sih tentang apa itu lahan yang bestatus HGU, HGB dan Hak Milik,” ucap Arief, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:  Aliansi Transportasi se Jatim Pastikan Sumbang Suara Tebal Cagub Khofifah di Pilgub

Baca juga: Dua Kali Debat Capres, Dua Kali Pula Jokowi Serang Pribadi Prabowo

Yang pasti, kata dia, Prabowo mendapatkan HGU atas lahannya bukan dari praktik menyerobot lahan negara atau lahan hak adat milik masyarakat.

“Semua lahan Prabowo yang dalam bentuk HGU diurus secara sah sesuai peraturan yang ada ya. Mulai dari izin lokasi, izin amdal dan kemudian keluar HGU,” jelasnya.

Pria yang belum lama ini melepas masa lajangnya mengaku heran ada sebagian kalangan yang membandingkan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilakukan Jokowi dengan para pengusaha yang memegang penguasaan lahan dengan status HGU.

“Kangmas Joko Widodo bagi sertifikat tanah kepada masyarakat itu bagus, tapi apa benar kenyataannya kalau sertifikat yang dibagikan pada masyarakat langsung bankable?,” imbuhnya.

Arief mengingatkan, bagi-bagi lahan oleh pemerintah sudah dilakukans ejak era Presiden Soekarno.

“Nih contohnya, program tranmigrasi di mana penduduk Pulau Jawa yang masuk program transmigrasi diberikan lahan 2 hektare per keluarga, rumah dan biaya hidup ditanggung hingga lahan yang diberikan menghasilkan. Dan diberikan kredit bank untuk mengelola lahannya seperti kredit perkebunan sawit plasma,” jelas Arief.

Baca Juga:  Percepat Konektivitas, Pemkab Sumenep Luncurkan Pelayaran Perdana Kapal Express Bahari 8B

“Nah, lihat sekarang di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Papua penduduk dari Pulau Jawa, Bali dan Madura tesebar dan sudah membaur dan beranak-pinak,” lanjutnya.

Jadi, kata dia, bagi-bagi lahan dan sertifikat tanah yang digencarkan Jokowi bukanlah barang baru.

“Nah, Kangmas Joko Widodo sadar enggak sih kalau orang-orang Kangmas dan bohir-bohir Kangmas di pilpres ini juga banyak yang punya lahan HGU yang lebih besar dari Prabowo,” sebutnya.

“Ayo Kangmas buka nama bohir-bohir Kangmas yang memiliki lahan HGU,” cetus Arief.

Terakhir, Arief menilai serangan Jokowi terhadap Prabowo terkait kepemilikan lahan HGU dangkal dan menunjukkan ketidakpahamannya tentang sistem agraria di Indonesia.

“Kalau menyerang Prabowo dengan kepemilikan lahan HGU, Kangmas kelihatannya rada dangkal ya pengetahuannya tentang sistem agraria di Indonesia,” pungkasnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,076