Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

OPOP Dimasukkan di Perda Ponpes, Pansus Ponpes Dewan Jatim Ajak Gubernur Duduk Bareng

OPOP dimasukkan di Perda Ponpes, Pansus Ponpes Dewan Jatim ajak gubernur duduk bareng.
OPOP dimasukkan di Perda Ponpes, Pansus Ponpes Dewan Jatim ajak gubernur duduk bareng/Foto: Wakil Ketua Pansus Pondok Pesantren DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – OPOP dimasukkan di Perda Ponpes, Pansus Ponpes Dewan Jatim ajak gubernur duduk bareng. Wakil Ketua Pansus Pondok Pesantren DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih mengatakan agar lebih maksimalkan dalam penggodokan perda pondok pesantren, pihaknya akan mengakomodir program-program gubernur yang berkaitan dengan pondok pesantren. Salah satunya dengan memasukkan program OPOP (One Pesantren One Produk) dalam perda pondok pesantren tersebut.

“Oleh sebab itu kami mengajak pihak Pemprov Jatim khususnya bu gubernur untuk duduk bersama apa saja program Pemprov Jatim dalam memberikan kesejahteraan pondok pesantren. Ambil saja soal OPOP ini. Kami menilai program OPOP ini baik di mana tujuannya untuk mensejahterakan pondok pesantren. Lebih baiknya atau idealnya dimasukkan dalam perda pondok pesantren,” jelas politisi asal Partai Nasdem ini saat ditemui dikantornya, Senin (15/3).

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

Pria asal Lamongan ini mengatakan bahwa salah satu alasan dimasukkannya OPOP dalam perda pesantren ini adalah jangan sampai program OPOP ini malah menjauhkan dari tujuan awal didirikannya pondok pesantren.

“Dikawatirkan nantinya akan fokus pada usaha,” sambungnya. Tak hanya itu, dengan dimasukkan dalam perda pondok pesantren, kata pria yang akrab dipanggil Gus Iwan ini, juga menaikkan level dari OPOP tersebut.” Kalau sebelumnya dinaungi pergub, tentunya kalau masuk di perda levelnya bisa naik,” lanjutnya.

Gus Iwan menambahkan dengan mengajak duduk bersama gubernur dalam penggodokan perda ponpes tersebut, juga mengakomodir keinginan gubernur agar ada pembedaan ranah dari pemerintah pusat dan propinsi dalam memberikan kesejahteraan pondok pesantren.

“Gubernur berharap ada sebuah kejelasan di mana ranah propinsi dan pusat harus dipertegas dalam perda tersebut. Ini yang kami perhatikan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, lanjut gus Iwan, ada informasi terkait program-program yang sudah dijalankan oleh pemprov Jatim dalam memberikan kesejahteraan pondok pesantren. (setya)

Related Posts

1 of 3,049