NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Komisi C DPRD Jatim masih merasa geram atas kinerja pihak manajemen, terutama Dirut Bank Jatim. BUMD di bidang Perbankan milik Pemprov Jatim ini terus mendapat sorotan, terlebih dalam NPL (Non Performing Loan) Bank Jatim yang masih tinggi dalam ukuran perbankan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Musyafak Noer mengatakan dirinya memberikan kesempatan kepada pihak manajemen Bank Jatim untuk memperbaiki kinerjanya dalam menurunkan NPL bank Jatim.
Baca juga: Kinerja Tak Maksimal, DPRD Jatim Soroti Kinerja Bank Jatim
“Kami beri kesempatan hingga akhir tahun 2018 ini untuk memperbaiki kinerjanya, terlebih menurunkan NPL,” jelasnya di Surabaya, Kamis (8/11/2018).
Pria yang juga ketua DPW PPP Jatim ini mengatakan jika NPL saat ini tetap dipertahankan, pihaknya merasa miris jika di Bank Jatim akan terjadi penumpukan kredit macet.
”Bisa jadi kalau kredit macet terus-terusan bisa bangkrut Bank Jatim,” sambungnya.
Baca juga: Pensiun, Mantan Sekdaprov Jatim Duduki Kursi Empuk Komisaris Utama Bank Jatim
Musyafak menambahkan jika nantinya pihak manajemen bank Jatim tak mampu untuk menurunkan NPL tersebut, maka sebagai konsekuensinya perlu ada perombakan dimanajemen bank Jatim.
”Kalau perlu dilakukan pergantian dari Dirut Bank Jatim,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Berdasarkan data dari Laporan Komisi C saat pembahasan R-APBD Jatim 2019 disebutkan, kredit macet di Bank Jatim hingga bulan September 2018 sudah mencapai 4,25%. Angka ini jelas sudah masuk kategori lampu merah karena ambang batas maksimal kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebuah bank adalah 5%.
Baca juga: Pertumbuhan Aset Meningkat, Bank Jatim Optimis Capaian Target 2018 Terpenuhi
Semakin tinggi rasio NPL atau kredit macet maka akan semakin kecil harapan untuk bisa mendapatkan deviden secara signifikant. Karena kondisi rasio NPL Bank Jatim pada bulan September 2018 yang mencapat 4,25% jelas menunjukkan jumlah kredit yang belum terbayarkan sudah membengkak.
Pewarta: Setya N
Editor: Gendon Wibisono