NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dalam rangka mencegah fatalitas kecelakaan, Kasat Lantas Polres Sumenep memberikan arahan kepada para supir, tukang ojek dan becak untuk tertib lalu lintas.
Kegiatan bertajuk ngopi bareng itu sengaja diagendakan untuk mengajak para supir, tukang ojek dan becak supaya lebih disiplin berlalu lintas.
AKP Lamuji, Kasatlantas Polres Sumenep, menginstruksikan mereka (para supir, tukang ojek dan becak) untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Dia juga menjelaskan tentang etika dan tata tertib berlalu lintas.
“Silahkan parkirkan kendaraan dan becaknya ke tempat parkir yang telah disediakan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya” kata AKP Lamuji pada Senin, 31 Oktober 2022.
“Bagi supir, tukang ojek dan tukang becak kami himbau untuk tidak ngebut saat membawa penumpang serta melengkapi kendaraannya,” imbuhnya.
Selain itu, AKP Lamuji juga mengungkapkan bahwa maksud diadakannya sosialisasi etika dan tata tertib lalu lintas adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tidak melawan arus lalu lintas serta bisa menciptakan Kamseltibcar lantas.
Dia berharap, kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan senantiasa mengutamakan keselamatan dengan disiplin berlalu lintas. (mh)