Lintas NusaPeristiwa

Ngemplang PBB-P2, Kades Tak Dapat Rekom Nyalon Lagi

Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. (FOTO: Istimewa)
Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO,Bondowoso – Tidak tercapainya realisasi target penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2018 sebesar Rp 15,5 miliar mendapat perhatian khusus Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. Karena, Wabup Irwan menduga tidak tercapainya realisasi target PBB-P2 Tahun 2018, itu karena ada oknum kepala desa (kades) atau perangkat desa yang ngemplang pajak dan bukan wajib pajak yang tidak bayar.

“PBB-P2 Tahun 2018 yang belum lunas 100 persen tetap menjadi piutang dan kepala desa akan kami beri surat rekomendasi untuk PBB-P2 yang belum lunas. Tapi, kalau nantinya dari proses verifikasi lapangan wajib pajak sudah bayar dan sampai ada oknum kepala desa (kades)yang ngemplang pajak, siap-siap tidak dapat rekomendasi mencalonkan lagi kades untuk periode selanjutnya,” kata Wabup Irwan saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Badan Pendapatan daerah (BPD) Bondowoso, Senin (25/3/2019). .

Wabup Irwan menjelaskan, PBB-P2 sangat penting dalam mendukung program pembangunan di Bondowoso. Mengingat, PBB-P2 merupakan sektor pajak yang menjadi PAD Kota Tape –julukan Kabupaten Bondowoso-. Karena itu, PAD Bondowoso dari sektor pajak harus dapat memenuhi target yang ditetapkan, agar program pembangunan menuju Bondowoso Melesat dapat tercapai.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

“Oleh karena itu, kades dan perangkat desa harus mendukung penuh dalam realisasi target PBB-P2 Bondowoso Tahun 2019 agar bisa lunas 100 persen,” jelasnya.

Endang Hardiyanti, Kepala BPD Bondowoso menerangkan, realisasi PBB-P2 Bondowoso 2018 mencapai 71,28 persen dari total target Rp 15,5 milliar atau kurang sekitar Rp 4,3 milliar. Tidak tercapainya target 100 persen, karena salah satunya ada kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Selain itu, tidak adanya bonus lagi bagi penarik pajak, yakni kades atau perangkat desa.

“Sehingga, kedepan perlu ada strategi yakni pemberian reward berbasis kinerja, agar target PBB-P2 Bondowoso 2019 tercapai 100 persen,” terangnya.

Pada 2019, total target PBB-P2 Bondowoso sebesar Rp 15,6 miliar. Hingga Maret ini, penarikan PBB-P2 baru tercapai 1,73 persen dari total target. Untuk PBB-P2 Bondowoso 2018 yang telah lunas 100 persen ada 121 desa dari 219 desa/kelurahan.

Sedangkan, kecamatan yang seluruhnya desanya lunas 100 persen adalah Kecamatan Curahdami, Taman Krocok, Wringin, Pakem, Sukosari, Sumber Wringin, Klabang, dan Botolinggo.
Sementara, kecamatan yang penarikam PBB-P2 masih di bawah 50 persen, adalah Kecamatan Pujer (11 Desa) potensi pajak Rp 891 juta, Kecamatan Tlogosari (10 Desa) potensi pajak Rp 975 juta. (han/nn)

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147