PeristiwaRubrika

Nelayan Sumenep Ditangkap Otoritas Australia, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah

Nelayan Sumenep Ditangkap Otoritas Australia, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah
Kapal nelayan Sumenep yang diamankan otoritas keamanan Australia. (Foto: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Sebanyak nelayan 13 asal Pulau Pekerungan Kecamamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep ditanggap oleh otoritas keamanan Australia pada tanggal 19 April 2018 yang lalu. Pihak keluarga mengaku belum bisa berkomunikasi dengan para nelayan yang ditangkap Australia tersebut.

Dua kapal yang membawa nelayan tersebut KM Permataku dan Nelayan 736. Dari dua kapal tersebut terdapat 13 warga yang diamankan pihak Australia.

Menurut Humaini, warga Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep mengatakan 13 nelayan yang diamankan pihak Australia yaitu Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding.

Kapal nelayan sumenep kedua yang ditangkap Australia
Kapal nelayan Sumenep kedua yang ditangkap Australia. (Foto: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)

“Sudah seminggu lalu nelayan asal sumenep yang diamankan oleh pihak Australi,” ucapnya, Jumat (27/4/2018).

Saat ini pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan para nelayan tersebut. Walaupun telepon genggam mereka aktif, keluarga yang mencoba menelepon dan mengirimkan Short Message Service atau SMS tetapi tidak ada balasan.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

“Kami berharap kepada pemerintan pusat dan Daerah Sumenep untuk secepatnya melakukan menjemputan terhadap 13 nelayan tersebut,” ujarnya.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,085