Berita UtamaOpini

Negara Pancasila antara Harapan dan Kenyataan

NUSANTARANEWS.CO – Dalam lintasan panjang NKRI, ia telah mempunyai konsepsi dan cita-cita yang pernah dikatakan Soekarno harus dipunyai oleh semua bangsa, yakni: “jika suatu bangsa tidak memiliki atau konsepsi dan cita-citanya kabur dan usang, maka bangsa itu dalan bahaya”. Indonesia sejatinya telah memiliki landasan moralitas dan haluan kebangsaan yang jelas dan visioner.

Suatu pangkal tolak dan tujuan pengharapan bagi keberlangsungan dan kejayaan bangsa. Jika ditinjau dalam sejarah, sejak disahkannya secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila telah resmi sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan pemersatu dalam perikehidupan dan kenegaraan Indonesia. Dengan begitu, Pancasila merupakan dasar statis yang mempersatukan sekakigus bintang penuntun yang dinamis yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselematan bangsa.

Sementara itu, meminjam pengertian Francis Fukuyama, Pancasila adalah suatu “the end of history”, sebagai puncak pemikiran bangsa Indonesia yang sudah menjadi paradigma pemikiran, dalam arti pemikiran yang telah mendapatkan persetujuan dari komunitas akademis yang menjadi dasar legitimasi, kritik, maupun rekayasa sosial.

Baca Juga:  Rekomendasi Playsuit Serene Untuk Gaya Santai Trendy

Memasuki usia 18 tahun pasca reformasi, negara ini kembali dilanda berbagai krisis yang demikian kompleksnya. Bukan hanya krisis ekonomi yang begitu nyata terlihat, namun juga krisis politik tengah krisis parah. Masalah-masalah itu tidak perlu dijelaskan disini, cukup hanya sebagai refleksi tentang posisi Pancasila di republik ini saat ini. Pancasila yang sejak awal alinea dijelaskan posisi, peran dan fungsinya dewasa ini menunjukan pergeseran dari rel yang semestinya.

Pergeseran pancasila sebagaimana posisi, peran dan fungsinya ini menimbulkan suatu kekhawatiran tersendiri. Sembari mengingat perkataan Soekarno di atas dan melihat kondisi Indonesia saat ini, semakin kesini semakin memprihatinkan. Pancasila sebagai konsepsi dan cita-cita bisa dikatakan sudah mulai kabur dan usang.

Padahal, itu merupakan suatu ancaman besar bagi keberlangsungan dan keutuhan NKRI. Liberalisasi ekonom, krisis politik nasional agaknya tidaj terbendung lagi. Akibatnya, utang negara semakin bertambah serta politik nasional menunjukan distabilitas politik. Hal inj ditandai dengan berbagau kasus politik yang jauh dari konsep maupun cita-cita yang tertuang dalam Pancasila.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

Menanggapi fenomena-fenomena ini, kita dituntut untuk membantu serta mengontrol pemerintah dalam membumikan Pancasila, menurunkan Pancasila menghampiri haluan negara, serta menyatukan pancasila dengan desa yang dakan program pembangunan presiden Jokowi sebagai membangun dari pinggiran. (Mukaddim*)

*Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Nasional, Jakarta

Related Posts

1 of 3