HukumPolitik

Negara Dirugikan, Ketua MPR Malah Setuju Pemprov DKI Jakarta Kembalikan Uang Rp191,3 Miliar

ILUSTRASI
ILUSTRASI

NUSANTARANEWS.CO – Negara Dirugikan, Ketua MPR Malah Setuju Pemprov DKI Jakarta Kembalikan Uang Rp191,3 Miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit investigasi terhadap pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Hasilnya BPK menyebut, dalam pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191,3 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar. Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP) di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp191,3 miliar yang ditemukan BPK itu dengan cara patungan dan tidak mengandalkan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kerugian itu merupakan kesalahan administrasi.

“Saya kan pernah Menteri yah kalau BPK menemukan kerugian negara yah harus dikembalikan, saya juga dulu gitu,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (23/6/2016).

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Dia mengisahkan saat dirinya menjadi Menteri Kehutanan, BPK juga pernah menemukan adanya kerugian negara di lembaganya. Kerugian tersebut disebabkan oleh pembelian tiket ke daerah, di mana tadinya dirinya dijadwalkan berangkat melakukan kunjungan kerja ke daerah, namun karena batal dan tetap harus membayar jadi terjadilah kerugian negara.

“Dan kita kembalikan walaupun saya tidak ngembali. Ada juga saya pernah mengadakan sebuah acara di daerah, tiba-tiba presiden (SBY) panggil saya suruh menghadap ke Istana, kira-kira acara itu menghabiskan uang sebanyak Rp80 juta, tapi ternyata acara tersebut batal. Tapi kan nasi sudah jadi bubur, catering sudah disewa, tempat sudah disewa, jadi kita harus tetap bayar dan ditemukan BPK ada kerugian negara, yah kita kembalikan. Apa saya ambil uangnya? Kan tidak, ya udah kita patungan ramai-ramai untuk kembalikan uang itu,” ungkapnya.

“Jadi yah saya kira terkait adanya temuan BPK kerugian negara itu, harus ada jalan keluarnya,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 3,049