ArtikelHankamKolomPolitik

Negara Bubar, 212 dan Keadilan Sosial: Sebuah Tanggapan Atas Pikiran Prabowo

Emha Ainun Najib, budayan besar dan pecinta Yogyakarta, mungkin tidak terlalu pusing dengan bubarnya Indonesia Raya ini, seperti yang dikawatirkan Prabowo Subianto, akan terjadi pada tahun 2030. Bagi Emha, sekali lagi mungkin, selama kesultanan Ngajogjakarta dan Sri Sultannya ada, maka dirinya akan tetap nyaman sebagai manusia dalam sebuah sistem sosial yang dinaungi Negara Ngajogyakarta dan Charismatic Leader-nya.

Baca juga: Bagaimana Kalau Imperium Amerika Runtuh?

Namun sebaliknya, bagi Prabowo urusan negara ini begitu merisaukan kalau menjadi bubar. Sebab, Prabowo memikirkan Negara Indonesia sebagai sebuah entiti yang eksistensinya harus nyata dan terus ada.

Orang-orang, sebagiannya, berpikir bahwa kerisauan Prabowo ini terlalu sumir dan naif. Sebagiannya lagi, seperti Dahlan Iskan dan Tito Karnavian, meminta kekhawatiran tersebut dimaknai positif sebagai alarm untuk kita menjaga keutuhan negara ini.

Orang-orang yang mengecam Prabowo, menunjukkan data-data bahwa kemajuan ekonomi Indonesia tetap membaik. Stabilitas dan kesejahteraan sosial juga dipandang membaik. Bahkan, mereka, sebagiannya lagi, membanggakan ramalan alternatif dari PWC dan sejenisnya, bahwa Indonesia akan menjadi negara besar pada tahun 2050.

Baca juga: Pancasila Adalah Solusi Masa Depan Indonesia

Sebaliknya, Prabowo, yang seolah-olah merujuk Peter Singer dalam novelnya Ghost Fleet padahal tentu saja merujuk juga pada buku Prabowo sendiri Paradoks Indonesia (2017). Indonesia mengalami bahaya besar dari sisi geopolitik kawasan (proxy war China vs USA), di mana kita menjadi planduk yang akan mati di tengah; ketimpangan dan kemiskinan rakyat kita; oligarki ekonomi dan invasi ekonomi asing yang terlalu besar, dan lain sebagainya akan melumpuhkan negara ini dalam waktu dekat jika kepemimpinan nasional begitu lemah seperti saat ini.

Baca Juga:  Demokrat Raup Suara Diatas 466 Ribu, Ibas Kokoh 312 Ribu Lebih

Konsepsi negara bubar

Negara bubar atau bubarnya sebuah negara sudah kita saksikan dalam penghujung abad lalu. Bubarnya Uni Soviet dan bubarnya negara-negara Balkan. Di masa lalu hal itu juga terjadi, baik dalam konsep negara kalifah (Islam maupun Katolik), negara tradisional atau kerjaaan (seperti bubarnya negara Belanda menjadi Belgia dan Belanda), atau di era termodern, berpisahnya Ceko dengan Slovakia serta Sudan vs Sudan Selatan, masing-masing menjadi negara baru.

Baca juga: Mewaspadai Perang Neocortex Amerika dan Cina

Berbagai teoritikus coba mengembangkan konsep negara gagal (failed state) sebagai cikal bakal bubarnya sebuah negara. Mereka mendefinisakan negara tersebut begitu lemah dalam menjaga teritorinya, melindungi rasa aman warganya, melindungi basic need rakyat dan gagal menggali sumber pembiayaan negara, seperti memungut pajak.

Sebelum disebut gagal, mereka membuat definisi negara dalam tahapan fragile state (negara rapuh) dan crises state (negara krisis).

Baca juga:
Sikap Indonesia dalam dinamika internasional (1)
Sikap Indonesia dalam dinamika internasional (2)

Dalam pandangan di atas, seperti dikembangkan Crisis State Research Center London School of Economics (CSRC-LSE), mengasumsikan negara yang didefinisikan adalah dalam versi democratic state dan market economy.

Professor Daniel Lambach dari Universitas Duisburg Esen menuturkan Jerman tidak sepenuhnya menyukai pendekatan di atas. Dia mengemukan padangan dalam melihat konsep negara sebagai kunci melihat negara gagal. Nagara, menurutnya, dapat dilihat dalam perspektif Weberian atau Lockian yang mengetengahkan public good sebagai sentral atau sebaliknya, negara dapat dilihat dalam perspektif political economy yang dikembangkan Marxian dan atau Gramcian, di mana negara adalah sebagai tempat kepentingan berbagai kelompok kepentingan mengelola kepentingannya.

Baca Juga:  Hasto Tuding Kapolda Jatim Suruh Bawahan Menangkan Prabowo-Gibran, Agusdono: Jangan Ngawur

Baca juga:
Reformasi Mengalami Penyimpangan Dari Tujuan Sebenarnya (1)
Reformasi Mengalami Penyimpangan Dari Tujuan Sebenarnya (2)

Dalam pandangan Weberian, yang melihat eksisensi negara dan pusat (bukan lokal/daerah), lemahnya negara hanya dilihat jika power negara dalam menjalankan fungsinya, sebagai coercive power (tentara, polisi dan birokrasi) melemah serta konflik menjadi besar di dalam masyarakat. Sebaliknya, dalam persepektif non Weberian, memang negara itu sesungguhnya tidak benar-benar ada. Sehingga, sekali lagi, misalnya jika Indonesia bubar, bisa jadi tidak menjadi soal bagi Kesultanan Yogya, bagi rakyat Aceh, bagi rakyat Papua dan bagi pemilik-pemilik hutan dan perkebunan-perkebunan besar seperti Sinar Mas, Lippo, dan lain-lain.

Professor Lembach mengembangkan teori gagalnya negara dalam dua model yakni model privatisation dan model fragmentation.

Baca juga: Mencermati Proyek Jalur Sutra Maritim Abad 21

Model pertama, menurutnya, negara gagal ketika ada hidden agenda memindahkan kekayaan negara dan aset-aset negara kepada konglomerat swasta. Sehingga, negara hanya merupakan birokrasi formalitas saja. Sedangkan model kedua, jika terjadi konflik golongan masyarakat di mana satupun tidak ada yang menang.

212 dan Keadilan Sosial

Tesis Professor Lambach lebih murni dibandingkan tesis lainnya, sebab banyak tesis ahli-ahli barat dibuat dalam perspektif dunia barat untuk tetap mengontrol negara-negara di dunia. Dalam teori post-kolonial, barat tidak ingin melepaskan ketergantungan negara-negara berkembang dan miskin untuk tetap tumbuh mandiri.

Baca Juga:  Khofifah Effect, Warga NU dan Muhammadiyah di Jatim Dukung Prabowo-Gibran

Baca juga: Mencermati Jalur Sutera Maritim Abad 21

Melihat tesis Lambach ini tentu kita dapat melihat bahwa Bangsa Indonesia memang sudah terbelah (divided society) antara kekuatan-kekuatan nasionalik agamis vs kekuatan kebhinnekaan yang sampai saat ini berperang merebut kekuasaan.

Pada kekuatan nasionalis-Islamis yang digawangi oleh Prabowo, Rizieq, Amien Rais, Anies Baswedan, Fahri Hamzah dan lain sebagainya bernanung di bawah kelompok masyarakat nasionalis dan Islam, khususnya yang dapat disebut masyarakat 212.

Baca juga: Delinking

Di posisi berhadapan, yang dikomandoi Jokowi, Ahok, Megawati, Hendropriyono, Luhut Panjaitan, Romo Beni, Nusron Wahid, dan lain sebagainya bernaung di bawah masyarakat yang mengharapkan terwujudnya masyarakat plural.

Kelompok Nasionalis-Islamis selain mengutamakan konsep Indonesia harus menjadi milik pribumi, juga menekankan pemerataan sosial sebagai arus utama. Anies Baswedan misalnya di Jakarta,mulai membatasi akselerasi kerakusan konglomerat dalam menguasai tanah, seperti contoh tanah reklamasi. Serta mendorong tukang becak, kaki lima, pedagang kecil dan lain sebagainya mendapat prioritas pembangunan.

Baca juga: Xi Jinping Ajak Tionghoa Perantauan Sukseskan Sosialisme Tiongkok

Dalam tesis Professor Lambach dan apa yang menjadi kepedulian pemimpin dan masyarakat 212, kecemasan Prabowo memang menjadi sentral isu dan menempatkan agenda-agenda pribumi dan keadilan sosial sebagai tolak ukur bubar tidaknya Indonesia ke depan. Sebuah kecemasan yang mendasar tentunya.

Oleh: Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Baca juga Artikel-artikel Indonesia dalam Dinamika Internasional

Related Posts