Lintas NusaPeristiwa

Nasib Terkatung, 92 Tenaga Kontrak SMA–SMK Di Surabaya Temui Wagub Jatim

NUSANTARANEWS.CO – Gara-gara adanya pelimpahan pengelolaan SMK/SMA dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, sebanyak 92 tenaga kontrak SMA-SMK di Surabaya terancam tak jelas nasibnya. Untuk memperjuangkan nasibnya tersebut, 92 tenaga kontrak tersebut menemui wakil gubernur Jatim Saifullah Yusuf dikantornya, Selasa (24/1) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Slamet Riyadi mengatakan, dalam sehari, pihaknya bersama rekan-rekan telah keluar-masuk kantor cabang Dindik Jatim di Surabaya, Dindik Surabaya dan terakhir kantor pusat Dindik Jatim untuk menanyakan status mereka. Namun hasilnya belum memuaskan.

Dari pertemuannya dengan Dindik Surabaya, Slamet mendapat bukti penyerahan P3D dari kota ke provinsi. Bukti itu berupa tanda terima penyerahan 261 honorer kategori 2 (K-2) dan 739 tenaga kontrak yang diterima Biro Umum Pemprov Jatim.

Namun menurut Dinas Pendidikan Jatim, data mereka tidak ada. Alasannya, pelimpahan personel hanya untuk guru PNS dan guru tidak tetap (GTT). Sementara tenaga kontrak tidak dilimpahkan. “Karena itu, kami minta pemprov membuat surat secara resmi untuk mengembalikan status kami ke Pemkot Surabaya,” katanya.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Mendengar keluhan tersebut, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi merupakan amanat UU yang harus dijalankan. Dalam masa transisi pelimpahan tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang salah satunya adalah status tenaga kontrak. Karena itu, ia siap mencarikan solusi.

“Jika anda ingin statusnya kembali ke Pemkot, kami siap memfasilitasi asalkan Pemkot mau menerima. Sing penting sampean iso enak nyambut gawe. Tugas pemerintah adalah mencarikan solusi bagi rakyatnya, termasuk anda semua” katanya.

Lebih lanjut priayang akrab dipanggil  Gus Ipul ini mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan 92 tenaga kontrak tersebut dan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Biro Kesejahteraan Sosial Setdaprov Jatim untuk menyiapkan segala keperluan, baik legal standing, surat resmi, dan data-data terkait.

“Tolong disiapkan segera, karena ini menyangkut nasib orang” perintah Gus Ipul. (Three)

Related Posts

1 of 23