Berita UtamaHukum

Nasib Petani Terancam, Presiden Diam!

NUSANTARANEWS.CO – Nasib para petani Indonesia terancam menyusul temuan mengejutkan adanya bakteri ganas di sejumlah tanaman yang ditanam warga Cina di Bogor. Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo tampaknya belum juga bersikap tegas dalam menindak pelaku kejahatan oleh warga asing tersebut.

Tepatnya Kamis 8 November 2016 kemarin, pihak Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang telah memusnahkan puluhan kilogram bibit dan tanaman yang mengandung bakteri berbahaya.

Berdasarkan hasil uji coba labororium, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, menjelaskan jenis bakteri tersebut bernama Erwinia Chrysanthemi masuk dalam kelurga OPTK golongan A1.

Pihaknya mengaku, bakteri jenis ini di Indonesia masih belum ada penangkalnya, karena terbilang baru di Indonesia. Itulah sebabnya, demi keamanan, pihaknya mencabut seluruh tanaman dari akar-akarnya untuk dimusnahkan dengan cara incinerator.

“Bakteri itu dapat menyerang dan menular pada tanaman-tanaman lain yang ada di Indonesia,” ujar Dikin usai lakukan pemusnahan terhadap tanaman berbakteri di Intalasai Karantina Bandara Soetta.

Baca Juga:  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Jika tidak segera dimusnahkan lanjut Dikin, bakteri tersebut bisa menyebar dan menyerang tanaman-tanaman lain di sekitarnya. Sistem kerja dari bakteri jenis ini menurutnya sangatlah ganas dan bisa berdampak sistemik bagi kelangsungan nasib pertanian di Indonesia.

“Bakteri ini menyebarnya cepat dan penyakit bagi tanaman,” papar Dikin.

Tanaman-tanaman yang terinjeksi oleh bakteri ganas ini dibawa oleh 4 WNA Cina, yang menyelundup sebagai turis. Parahnya lagi, kata Pihak Karantina, bakteri yang sengaja ditaruh di ribuan bibit tanaman ini merupakan jenis bakteri (virus) yang mematikan.

Keempat warga asal Tiongkok yakni Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52), dan Gao Huaqiang (53) sengaja menanam bibit berpenyakit ini di daerah perbukitan (+ 500 mdpl) Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Para pelaku menyewa lahan sawah di Bogor sejak 15 November 2016. Petugas Imigrasi Bogor curiga dan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Adapun beberapa tanaman yang telah terpapar oleh bakteri ganas ini antara lain cabai, kacang, bawang, dan kentang. Sekitar 45 triliun rupiah potensi kerugian yang akan dialami akibat virus tanaman tersebut. (Adhon/Red)

Related Posts

1 of 444