HukumPolitik

Nasdem Tegaskan Tidak Akan Membubarkan KPK

NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Taufiqulhadi menyatakan sampai saat ini DPR masih belum mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perbaikan yang ada di dalam internal KPK.

“Kita sudah katakan bahwa kita akan mengadakan rapat tanggal 24 atau tanggal 25 tentang masalah rekomendasi karena tanggal 28 pansus ini akan berakhir masa kerjanya,” kata Taufiq, Jakarta, Senin (11/9/2017).

“Kalo kami mengadakan rapat saja belum, bagaimana mau melahirkan rekomendasi berkenaan dengan kesimpulan kerja pansus?,” imbuhnya.

Baca juga: Wacana Pembekuan KPK, Jokowi: Saya Tidak Akan Membiarkan

Taufiq menegaskan jika Nasdem tidak punya niatan untuk membubarkan KPK. “Kami tidak berfikir, hingga saat ini fraksi partai nasdem tidak bermiat untuk membubarkan KPK,” tegas dia.

Oleh karena itu, menurut Taufiq Indonesia masih membutuhkan lembaga anti rasuah itu. Akan tetapi lanjut Taufiq, perlu ada pembenahan di dalam internal KPK.

“KPK tetap diperlukan, yang perlu nanti itu dilihat adalah bagainana mekanisme, bagaimana pembenahan tata kelola dari KPK tersebut bisa lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Survei Prabowo-Gibran di Jawa Timur Tembus 60,1 Persen, Inilah Penyebabnya

Baca juga : Kader PDI-P Minta KPK Dibekukakn, Hasto Meluruskannya

Politiai partai Nasdem itu membeberkan tentang temuan-temuan pansus angket dalam melakukan investigasi terhadap kinerja KPK.

“Banyak sekali misalnya ada pelanggaran HAM, ada barang sitaan yang tidak didaftarkan menjadi aset negara kembali,” katanya.

Baca: Korupsi Ibarat Kanker Stadium 3, Oknum DPR Malah Minta KPK Dibekukan

Selain itu Taufiq Juga mengomentari wacana tentang dibentuknya detasement khusus (Densus) tindak pidana korupsi. Menurutnya penegakan tindak pidana koruosi tidak hanya weweanang KPK, tetapi juga merupakan kewenangan dari, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Yang soal wacana ini, Kami ingin menegaskan jangan sekali2 kita mengatakan bahwasanya korupsi itu sebagai kejahatan yang luar biasa, karena nanti ada lembaga yang mengatakan diberikan hak yang luar biasa. Padahal korupsi itu harus diingat. Bukan hanya ditangani oleh KPK tapi oleh kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Simak: Ikatan Sarjana Rakyat Nilai Wacana Pembekuan KPK Sangat Berlebihan

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 204