Politik

Nasdem Sebut PKS dan Demokrat Dukung RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua Banleg DPR RI  dari Fraksi Nasdem Willy Aditya
Wakil Ketua Banleg DPR RI  dari Fraksi Nasdem Willy Aditya. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Fraksi Partai NasDem DPR RI  optimis pembahasan Omnibus Law atau yang populer dengan istilah ciptaker (cipta pekerja) mampu dibahas DPR hanya dalam waktu 100 hari, asal kluster ketiga yakni masalah ketenagakerjaan dikeluarkan dari 11 kluster yang ada. Sebagai gantinya, kluster ketenagakerjaan digabung dengan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang juga sudah masuk dalam Prolegnas 2020.

“Walaupun belum ada keputusan dari pimpinan DPR masalah Omnibus Law akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan yang mana. Namun Badan Legislasi sudah menyiapkan pembahasan tersebut dengan melibatkan lintas fraksi yang pada intinya sepakat dengan gagasan Presiden Jokowi,” ujar Wakil Ketua Banleg DPR RI  dari Fraksi Nasdem Willy Aditya di Surabaya, Sabtu (7/8/2020).

Lebih jauh dikatakan Willy sejak awal Partai NasDem ikut merancang Omnibus Law. Bahkan Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh telah menyiapkan tim siaga beranggotakan 20 orang anggota DPR dibantu 36 tenaga ahli untuk secara khusus mengawal RUU Omnibus Law.

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Mereka itu sudah mulai bekerja secara parsial dari minggu kemarin dan minggu ini sedang dalam karantina untuk menyusun daftar inventarisasi masalah apa-apa yang tercatat. Sejauh ini dari 11 cluster yang ada, cluster ketiga (ketenagakerjaan) yang cukup kompetitif karena ada aspirasi dari teman-teman Serikat Pekerja yang belum sepaham,” terang Willy.

Karena itu sudah menjadi tugas Partai NasDem untuk meluruskan agar jangan sampai terjadi konflik horizontal. Mengingat, niat dari RUU Cipta Kerja itu melahirkan lapangan pekerjaan sebab Indonesia memiliki angkatan kerja produktif yang banyak atau mengalami bonus demografi.

“Makanya Presiden Jokowi ingin membuat lompatan dari 79 UU dan 1224 pasal yang dinilai menjadi penghambat itu akan dipangkas supaya dapat mewujudkan legacy demokrasi ekonomi,” dalihnya

Fraksi-fraksi yang ada di DPR, lanjut Willy juga sudah melakukan pembicaraan dan pada ujungnya menyatakan sepakat dan mendukung RUU Omnibus Law.

“Bukan hanya 77% suara DPR dari partai pengusung Jokowi yang solid, tapi partai-partai lain seperti PKS dan Demokrat juga siap mendukung,” tutupnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,078