Politik

Nasdem Persilahkan MKD Tindak Lanjuti Kasus Viktor Laiskodat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Bendahara DPP Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni mempersilahkan Mahkamah Kehormatan DPR menindaklanjuti kasus ujaran kebencian yang melibatkan ketua fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat. Sahroni mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap hak MKD DPR menegakkan supremasi etik lembaganya.

Anggota komisi III DPR ini  mengatakan, MKD DPR dapat berkordinasi lebih dulu dengan pihak kepolisian yang bertanggungjawab dalam memastikan hukum kasus Viktor. Senyampang Victor dinyatakan bersalah, kata Sahroni, pihaknya menghormati asas yang berlaku di MKD.

“Bagus dong, kan proses pengaduan laporan apapun itu memang harus ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Sahroni saat dihubungi, Senin (11/9/2017).

Sahroni menyatakan pihaknya percaya Victor tidak bersalah. Ia menegaskan internal DPP Nasdem sendiri telah melakukan penyelidikan terhadap pidato Victor yang dianggap bermuatan ujaran kebencian.

“Kita tetap yakin jika Pak Victor tidak melakukan seperti itu dan video yang kita dapat itu asli tanpa editan dan yang dilaporkan disana itu sudah tidak sempurna alias palsu,” ungkapnya.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Kendati demikian, Sahroni menyatakan jika partainya tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku di kepolisian dan MKD. Ia mengaku pihaknya pasrah pada pemilik kewenangan yang akan menentukan kedudukan hukum yang dihadapi Victor.

“Salah atau tidak biar nanti proses sidang di MKD yang akan memutuskan,” ucapnya. (Kastro)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 15