Berita UtamaPolitik

Nasdem Minta Polri Periksa Fadli Zon, Ini Kata Fadli Zon

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.

Menurut Irma, pemeriksaan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi diakhir demonstrasi 4 November 2016 pekan lalu. Anggota DPR Partai Nasdem tersebut menuduh Fadli Zon tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon, menyatakan bahwa partisipasinya dalam Aksi Damai 4 November lalu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, Pasal 69 Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) menjelaskan fungsi anggota DPR. Selain legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR adalah pengawasan. Aksi Damai 4 November memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum.

“Pernyataan Partai Nasdem ini jelas tendensius dan sama sekali tak berdasar. Partai Nasdem ingin mengail di air keruh. Insiden yang terjadi pasca Aksi Damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki termasuk protap aparat di lokasi,” ungkap Fadli kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Fadli Zon juga menegaskan bahwa di dalam UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib (Tatib) DPR RI pasal 7, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Bahkan, lanjut Fadli, dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya (dapil).

“Partisipasi dalam Aksi Damai 4 November adalah juga aspirasi konstituen di dapil kabupaten Bogor. Banyak peserta aksi dari Kabupaten Bogor termasuk simpatisan Partai Gerindra. Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen,” katanya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa kehadirannya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR lain dalam aksi damai 4 November lalu dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para Kyai, Ulama, dan Habib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut.

“Aksi yang diikuti 1 juta orang itu menuntut penegakkan hukum dan penegakkan konstitusi. Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden,” ujar Fadli.

Baca Juga:  Penghasut Perang Jerman Menuntut Senjata Nuklir

Fadli Zon meminta Partai Nasdem untuk mendengar suara rakyat dan jangan mengabaikan kenyataan bahwa terjadi ketidakadilan hukum. Apalagi salah satu kader Partai Nasdem saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung, yakni H.M Prasetyo.

“Saat ini Kejaksaan Agung sangat buruk kinerjanya. Hal ini dapat dilihat dari rapor merah yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB. Belum lagi banyak yang menilai Jaksa Agung dari Partai Nasdem ini tebang pilih dalam penanganan kasus hukum seperti kasus korupsi di Sumatera Utara, kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti dan kasus kriminalisasi terhadap Dahlan Iskan,” katanya.

Seharusnya, Partai Nasdem  memantau dan mengevaluasi kinerja Jaksa Agung selama ini. Agar proses penegakkan hukum di Indonesia berjalan dengan baik, obyektif, profesional, tidak tebang pilih dan tidak jadi alat kekuasaan, apalagi alat Partai. (Deni)

Related Posts

1 of 77