Hukum

Narkoba Ada di Sekitar, Sandiaga Minta Masyarakat Waspada

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat tetap waspada akan peredaran narkoba. Hal tersebut dikatakannya menyusul terbongkarnya produksi narkoba jenis cair di diskotik MG Internasional Club.

“Narkoba ini ada di sekitar kita, narkoba ini menghantui kita, dan tidak jauh dari tempat kita tinggal, tempat kita beraktivitas. Jadi, kita mesti waspada,” tutur Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (18/12/2017).

Sandiaga juga mengimbau agar warga mulai pasang mata dengan jeli dan melihat sekeliling jika ada sesuatu yang mencurigakan. Sandiaga meminta warga tak segan melapor ke pihak yang berwajib, khususnya jika terkait dengan peredaran narkotika.

“Karena narkoba ini sudah sangat merusak sendi-sendi kemasyarakatan kita. Ada kejadian luar biasa yang menjadi tempat, bukan hanya tempat penyebaran tetapi juga tempat memproduksi barang terkutuk, barang setan yang bisa merusak warga kita ke depan,” katanya.

Sebelumnya Sandiaga mengaku akan memerintahkan jajarannya di Dinas Pariwisata dan Budaya Pemprov DKI untuk mencabut izin usaha Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Tak hanya itu, ia juga meminta pihak yang berwajib untuk mempidanakan manajemen diskotek yang bertanggung jawab atas tempat produksi narkoba di sana.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Segera dicabut (izinnya) dan diproses secara pidana. Sebab Jakarta tidak akan mentoleransi kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya terhadap rusaknya sendi-sendi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 32