Namanya Terseret Korupsi e-KTP, Agun Gunanjar Siap Koperatif

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agun Gunandjar/Foto Fadilah/Nusantaranews

Agun Gunandjar/Foto Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi senayan asal fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan siap koperatif terhadap hukum setelah namanya masuk dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Agun dinyatakan turut menikmati uang korupsi proyek KTP berbasis elektronik tersebut sebesar 1.047 Dolar Amerika.

Agun menegaskan sebagai warga yang taat dirinya siap melakukan prosedur hukum. “Saya menghormati, mematuhi dan menjalankan semua proses ini,” ujar Agun saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Agun menyatakan tidak penting bagi dirinya melakukan bantahan publik di media. Ia memastikan pihaknya akan menjelaskan ihwal dirinya dalam kaitan proyek e-KTP nanti di persidangan.

“Di pengadilan itulah semuanya akan diuji secara terbuka. Semoga kita semua menghoormati dan menghargainya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan jaksa KPK menyebut sejumlah banyak mantan dan anggota DPR yang turut memperkaya diri dari uang korupsi Rp 2,3 Triliun tersebut.

Selain ketua DPR Setya Novanto, terdapat 37 anggota DPR periode 2009-2014 yang masuk dalam daftar dakwaan.

Reporter: Ahmad Hatiem

Exit mobile version