EkonomiLintas Nusa

Naiknya Cukai Rokok Akan Membuat Petani Tembakau Babak Belur

Naiknya cukai rokok akan membuat petani tembakau babak belur.
Naiknya cukai rokok akan membuat petani tembakau babak belur/Foto Ladang Tembakau di Temanggung, Jawa Tengah.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Naiknya cukai rokok akan membuat petani tembakau babak belur. Pademi Covid-19 telah membuat hampir semua sektor termasuk Industri Hasil Tembakau (IHT) mengalami keterpurukan. Tak sedikit Pengusaha dan Petani Tembakau yang harus menelan kerugian akibat produktivitas dan penyerapan tembakau menurun.

Di sisi lain, luas tanam juga berkurang. Salah satunya di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Luas tanam perkebunan tembakau pada saat ini hanya 16. 000 hektare (ha), menurun dari tahun 2019 yang sebanyak 18. 000 ha

Keterpurukan semakin bertambah setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan lewat peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 152/ 2019 yang telah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing masing sebesar 23 persen dan 35 persen.

Pasalnya, masyarakat semakin mengurangi konsumsi rokok akibat kenaikan harga dan pelemahan ekonomi. Sehingga penjualan rokok bisa berkurang 30-40 persen gara-gara Covid-19.

Baca Juga:  Survei Prabowo-Gibran di Jawa Timur Tembus 60,1 Persen, Inilah Penyebabnya

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji dalam keterangan tertulisnnya, Kamis (29/10) mengatakan, apabila tahun 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama, IHT diyakini akan semakin babak belur. Itu berarti ribuan tenaga kerja IHT termasuk para petannya akan kehilangan pekerjaan.

“Tahun ini kesejahteraan petani tembakau sudah hancur akibat harga jual tembakau yang rendah. Harga jual tembakau rendah karena pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan cukai dan harga jual eceran yang sangat tinggi di tahun 2019 yang berlaku mulai April 2020. Akibatnya harga rokok juga tinggi,” tuturnya.

Saat ini, ungkap Agus, daya beli masyarakat sedang menurun karena adanya wabah Covid. Produksi dan penjualan rokok menurun. Jika benar akan ada kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau di Tanah Air akan makin parah.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, akibat kebijakan kenaikan cukai yang tinggi saat ini para petani tembakau mengalami kesulitan melanjutkan mata pencaharian di bidang perkebunan tembakau.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

“Apalagi di masa pandemi Covid-19, petani tembakau perlu bertahan hidup dari himpitan ekonomi akibat Covid 19. Kondisi ini seharusnya menjadi kajian dan perhatian pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan,” paparnya.

Pasalnya, apabila penyerapan industri tembakau melemah, Agus mempertanyakan apa pemerintah sanggup membeli tembakau para petani. Untuk itu ia meminta, Pemerintah jangan hanya membuat kebijakan namun tak ada solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat petani dan buruh industri hasil tembakau.

“Kalau industri melemah, apa Pemerintah mau membeli tembakau kami? Jangan lah asal saja mengeluarkan kebijakan tanpa solusi,” tegasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,049