Ekonomi

Naikkan Anggaran, Menperin Janji Akan Kembangkan Sektor Industri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Ini dibuktikan pada alokasi anggaran tahun 2017 untuk program tersebut yang mencapai Rp941,6 miliar atau terbesar dari kegiatan prioritas lainnya.

“Pada tahun 2017 ini, kami tetap fokus menjalankan program pengembangan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (21/3/2017) di Jakarta.

Anggaran Kemenperin 2017 juga dialokasikan pada peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenperin sekitar Rp10 miliar, penumbuhan dan pengembangan untuk industri berbasis agro sebesar Rp181 miliar. Untuk industri kimia tekstil dan aneka (IKTA) Rp125 miliar. Sementara untuk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) Rp130 miliar, serta untuk industri kecil dan menengah (IKM) Rp307 miliar.

Adapun anggaran pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sekitar Rp40 miliar, pengembangan teknologi dan kebijakan industri Rp552 miliar. Untuk percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri Rp490 miliar, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional Rp47 miliar.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Menurut Airlangga, alokasi anggaran tahun 2017 untuk pengembangan SDM industri dinilai belum mencukupi sehingga akan menghambat implementasinya.

“Maka diperlukan realokasi anggaran, yang kami usulkan untuk pengembangan SDM industri sebesar Rp131,5 miliar sehingga menjadi Rp1,07 triliun,” ujarnya. Upaya ini untuk mencapai target satu juta tenaga kerja kompeten hingga tahun 2019 sesuai kebutuhan dunia industri.

Airlangga menyebutkan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program pengembangan SDM industri, antara lain penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan) untuk 21.500 calon tenaga kerja industri, serta penyediaan pembina yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui rintisan Gelar S1-S3 sebanyak 100 orang.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 442