Berita UtamaFeaturedHukum

Majelis Ulama Indonesia Tidak Melarang Siapapun Mengucapkan Selamat Natal

NUSANTARANEWS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak melarang siapa pun untuk mengucapkan Selamat Natal. MUI juga menegaskan bahwa ucapan tersebut merupakan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman sekerja, atau relasi antarumat manusia.

MUI juga menyerukan agar umat bijaksana menyikapi perbedaan pendapat terkait ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani.

Wakil ketua umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa perbedaan pendapat terkait ucapan Selamat Natal juga terjadi di kalangan ulama. Jadi MUI mempersilakan kepada umat Islam untuk memilih pendapat mana yang paling sesuai dengan keyakinan hatinya. MUI sendiri belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hal ini,” tegas Zainut dalam keterangan resmi.

Masalah beda pendapat ini sekaligus menjawab kejadian adanya toko kue yang menolak untuk menuliskan ucapan Selamat Natal karena berkeyakinan itu hukumnya haram.

Mengenai hal itu, MUI menegaskan tidak bisa melarangnya. Hak untuk melayani pembeli untuk menuliskan ucapan selamat natal diharapkan tidak menjadi polemik yang mengganggu hubungan antarumat beragama.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Program Prioritas Saat Safari Ramadhan di Sebatik

Seperti diketahui ucapan selamat Natal oleh umat Islam kepada umat Kristiani selalu  menjadi kontroversi setiap tahunnya. Menurut Arwani Faishal, anggota komisi Fatwa MUI hal tersebut tampaknya memang sengaja dibuat kontroversial oleh kelompok tertentu untuk memecah belah umat.

“…orang-orang radikal yang menyatakan pokoknya tidak boleh lebih banyak merupakan provokasi dari kelompok mereka… sengaja dikontroversialkan oleh pihak tertentu supaya memanas,” ujar Arwani.

Arwani juga mengatakan bahwa ucapan Selamat Natal bukan doa, kalau orang Islam mendoakan semoga damai kan bagus, mendoakan agama lain semoga mendapat hidayah, kan bagus.

Sebelumnya ketua MUI, Ma’ruf Amin juga mengatakan kepada media ucapan Selamat Natal “silahkan saja” dan ia juga meminta agar “menghormati Natal dan Tahun Baru, bagi seluruh, terutama saudara-saudara kita dari agama Kristen.”

Senada dengan Ketua MUI, Menteri Agama juga mengatakan, “Yang dilarang itu melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan ‘Selamat Natal’ itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami,” kata Lukman yang dikutip media. (Aya)

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

 

Related Posts

1 of 20