HukumPolitik

MUI: Penggunaan Perppu Ormas Baiknya untuk Kepentingan Mendesak

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah dapat menggunakan Perppu Ormas untuk kepentingan mendesak dan penting.

“Karena salah satu alasan diterbitkannya Perppu itu adalah karena adanya keadaan kegentingan yang memaksa. MUI memahami bahwa Presiden memiliki hak subjektif untuk menentukan pengertian kegentingan yang memaksa tersebut,” tulis Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/7/2017).

MUI berharap, Perppu Ormas tidak hanya menyasar kepada salah satu ormas saja. Namun juga mereka yang dikatagorikan bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan eksistensi NKRI.

“Sikap konsistensi pemerintah dalam upaya penegakan hukum sangat penting. Jangan terkesan hanya bersifat sporadis dan kagetan. Pemerintah pun harus tetap menghormati (asas) demokrasi dan HAM,” ungkapnya.

MUI juga meminta pemerintah senantiasa mengadakan pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap ormas di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada penyimpangan terhadap ideologi bangsa.

“Hal ini agar (Ormas) tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Baca Juga:  HUT Dihadiri Gibran, SPSI Jatim Janji Sumbang 2,5 Juta Suara Prabowo Gibran

Pewarta: Ricard Andika

Related Posts

1 of 56